Ramadan 2025

Puasa Hari Kelima, Polres Tulungagung Sita 4 Pengeras Suara Untuk Sahur On The Road

Lima hari puasa Ramadan 2025, Polres Tulungagung sudah menyita 4 perangkat pengeras suara yang dipakai untuk ronda sahur.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
DISITA POLISI - Sejumlah perangkat pengeras suara (sound system) untuk sahur on the road (SOTR) yang disita polisi dan disimpan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung di Jalan Jaksa Agung Suprapto Tulungagung, Jawa Timur. Polis menindak SOTR dengan pengeras suara, karena dinilai justru mengganggu warga yang sedang istirahat menjelang waktu sahur. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Empat gerobak dengan perangkat pengeras suara (sound system) disita dan disimpan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung, Jalan Jaksa Agung Suprapto, kabupaten Tulungagung.

Selain itu polisi juga menilang empat sepeda motor yang dipakai menarik gerobak penuh perangkat elektronik ini.

Perangkat pengeras suara ini sebelumnya dipakai untuk kegiatan sahur on the road (SOTR) di sejumlah wilayah.

“Penindakan ini bagian upaya menciptakan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Tulungagung,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto.

Di atas gerobak itu ada sejumlah speaker ukuran besar lengkap dengan power amplifier.

Sebagai sumber listrik, setiap gerobak dilengkapi generator set (Genset).

Perangkat pengeras suara ini lalu ditarik keliling wilayah perkampungan dengan suara keras.

“Niatnya untuk membangunkan orang sahur. Namun karena menggunakan pengeras suara yang besar, jadinya malah mengganggu,” sambung Nanang.

Selain menggunakan suara yang keras, SOTR ini dilakukan di waktu yang terlalu pagi sehingga mengganggu orang yang sedang istirahat.

Karena itu Polres Tulungaung dan jajarannya bertindak tegas pada aksi SOTR yang menggunakan sound system.

Tindakan ini juga bentuk antisipasi potensi gesekan antar kelompok di wilayah Tulungagung.

“Kami mengantisipasi jangan sampai ada kelompok yang merasa terganggu, kemudian melakukan Tindakan fisik,” ucap Nanang.

Nanang mencontohkan, pada Minggu (2/3/2025) sekelompok anak muda melakukan SOTR dengan menggunakan atribut perguruan pencak silat.

Sementara sering terjadi aksi kekerasan dengan modus melakukan sweeping kepada orang yang menggunakan atribut pencak silat yang beda perguruan.

Setelah melakukan pembinaan, para pelaku SOTR ini diminta pulang.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved