Jumat, 12 Juni 2026

Ramadan 2025

Masjid Jami' Al-Khotib Adan Adan Kediri, Warisan Era Kolonial yang Masuk Daftar Cagar Budaya

Masjid Jami' Al-Khotib tetap berdiri kokoh sebagai salah satu masjid tertua di Kabupaten Kediri

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/isya anshori
MASIH ASLI - Nampak depan Masjid Jami' Al Khotib di di Jalan Diponegoro No. 225 Adan-Adan, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Masjid ini menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Islam sejak era kolonial Belanda hingga masuk dalam daftar Cagar Budaya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Di tengah perkembangan zaman, Masjid Jami' Al-Khotib tetap berdiri kokoh sebagai salah satu masjid tertua di Kabupaten Kediri.

Berlokasi di Jalan Diponegoro No. 225 Adan-Adan, Kecamatan Gurah, masjid ini menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Islam sejak era kolonial Belanda hingga masuk dalam daftar Cagar Budaya. 

Masjid berukuran 8x8 meter ini didirikan oleh KH Muhammad Khotib pada 22 September 1936, saat Indonesia masih berada di bawah pemerintahan kolonial.

Bukti otentik dari masa itu masih dapat ditemukan di masjid ini, salah satunya adalah prasasti berukuran 60x30 sentimeter yang menempel di dinding atas pintu tengah masuk masjid. 

Prasasti tersebut memuat perizinan bangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Belanda, mirip dengan izin mendirikan bangunan (IMB) pada masa sekarang dengan nomor 22936.

"Di masjid ini masih tersimpan tanda pendirian dari era Belanda yang hingga kini tetap dipajang di tembok pintu masuk masjid," jelas Haji Masduki, pengurus Takmir Masjid Jami Al-Khotib, saat ditemui pada Senin (3/3/2025).

Keunikan lain masjid ini tidak hanya terletak pada prasasti peninggalan kolonial, tetapi juga arsitektur khasnya yang masih asli.

Beberapa bagian bangunan tetap mempertahankan bentuk awal, termasuk menara setinggi 30 meter yang dulunya digunakan untuk mengumandangkan azan sebelum adanya pengeras suara. 

"Bentuk menara ini menyerupai menara Masjid Agung Demak, dengan atap berbentuk pelana khas arsitektur Islam-Jawa," ungkapnya. 

Meskipun kini sudah tidak difungsikan, menara tersebut tetap dirawat agar keasliannya tidak luntur.

Tembok masjid juga masih mempertahankan ketebalan asli sekitar 30-35 cm sehingga menjadikannya kokoh meskipun telah melewati berbagai dekade. 

Selain menara, Masduki menyebut rangka bedug juga digunakan sejak awal berdirinya masjid dan masih terjaga hingga sekarang, meskipun kulit bedug telah beberapa kali diganti karena aus.

"Untuk bangunan sholat utama dan menara sudah masuk dalam sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB). Oleh Dinas kebudayaan dilarang untuk merenovasi kecuali pembersihan saja agar tetap menjaga keasliannya," jelasnya. 

Selain itu, material bangunan masjid ini memiliki keterkaitan dengan situs bersejarah lainnya di Kediri.

Masduki mengungkapkan, struktur bangunan Masjid Al-Khotib menggunakan batu bata dari Candi Adan-Adan yang terletak sekitar 1,5 km di sebelah timur masjid.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved