Ramadan 2025

Hasil Rukyatul Hilal di Bondowoso dan Gresik Sore ini, Mendung Jadi Kendala

Berikut hasil rukyatul hilal di Kabupaten Gresik dan Bondowoso untuk menentukan awal puasa Ramadan 2025

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sinca ari pangestu
RUKYATUL HILAL - Tim dari Kemenag dan Lembaga Falakiyah PCNU Bondowoso saat melakulan pemantauan hilal di Masjid Agung At Taqwa, pada Jum'at (28/2/2025). Hasil pemantauan menunjukkan hilal tidak tampak. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Rukyatul Hilal digelar di berbagai titik di Jawa Timur untuk menentukan awal puasa Ramadan 2025, Jumat (28/2/2025).

Namun cuaca yang mendung dan hujan menjadi kendala yang menyebabkan hilal tak terlihat di beberapa tempat. 

Berikut hasil rukyatul hilal di sejumlah daerah di Jawa Timur. 

Rukyatul Hilal di Bondowoso

Kementerian Agama dan Lembaga Falakiyah PCNU Bondowoso melakukan pemantauan hilal atau Rukyatul Hilal untuk menentukan awal ramadan 1446 hijriah.

Pemantauan dilakukan di Masjid Agung At Taqwa Bondowoso sekitar pukul 16.45 WIB atau pada saat matahari terbenam hingga Ghurub hilal, sekitar 18.03 WIB.

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1446 H Kementerian Agama

Pemantauan dilakukan dengan menggunakan teropong bintang dan Aulatis atau alat ukur kiblat praktis.

Berdasarkan informasi diterima, Rukyatul Hilal dilakukan di ketinggian 305 meter di atas permukaan air laut (Mdpl).

Pantauan di lapangan, saat dilakukan Rukyatul Hilal cuaca mendung dan gerimis. Alat-alat pemantauan pun dibopong ke lokasi yang beratap.

Al Hasib dari Kemenag Bondowoso, Suharyono menjelaskan, menurut kriteria MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Sementara di tempatnya melakukan Ruyatul Hilal, secara hisab ketinggian sudah terlihat 4 derajat.

Namun, untuk sudut elongasi antara matahari dengan bulan itu tidak mencapai kriteria yang ditetapkan.

"Kita sudah melaporkan di Masjid Agung At Taqwa Bondowoso. Hilal tidak terlihat," ujarnya.

Ia menjelaskan, satu-satunya harapan berdasarkan laporan para pakar falak, yang memenuhi kriteria rukyatul dari sudut elongasi hanya di daerah Aceh dan Longak.

Namun begitu, ia menegaskan bahwa tugasnya hanya melaporkan ke PBNU dan Kemenag RI. Bukan memutuskan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved