Rabu, 3 Juni 2026

Pil Pahit Efisiensi Anggaran

LIPSUS - Terdampak Efisiensi Anggaran, Bisnis MICE Perlu Mendapat Proteksi

Menurut dosen Unair, efisiensi anggaran yang berdampak pada industri MICE harus diimbangi dengan insentif untuk para pengusaha sektor tersebut.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: eben haezer
dok.pribadi
Dosen Fakultas Vokasi Universitas Airlangga (Unair), M. Nilzam Aly, S.Hum., M.Sc 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah melalui pemangkasan perjalanan dinas, seminar, Focus Group Discussion (FGD), dan kegiatan sejenis dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri MICE (Meeting, Incentives, Convention, and Exhibition). 

Industri ini diketahui berperan penting dalam penyelenggaraan acara bisnis seperti pertemuan, pameran, konferensi, dan perjalanan insentif.

Dosen Fakultas Vokasi Universitas Airlangga (Unair), M. Nilzam Aly, S.Hum., M.Sc., menilai langkah efisiensi tersebut berpotensi mengancam sektor MICE secara serius.

Baca juga: LIPSUS - Anggaran Pemda Dipangkas, Industri Perhotelan di Wilayah Mataraman Was-Was

 Ia menjelaskan bahwa sektor ini memiliki keterkaitan erat dengan berbagai industri pendukung lainnya.

“Dampaknya menjadi sangat jelas bahwa sektor industri MICE sangat terancam. Bisa dipahami bahwa sektor industri MICE sangat erat dengan sektor industri lain seperti perhotelan, restoran, pariwisata, transportasi, dan lain sebagainya. Artinya, efisiensi anggaran di sektor MICE berdampak buruk terhadap sektor tersebut, termasuk sektor industri yang lain,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, pemerintah perlu mengimbangi kebijakan efisiensi ini dengan langkah strategis untuk melindungi industri MICE dari potensi kerugian jangka panjang. 

Jika tidak, keberlanjutan bisnis MICE yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional bisa terganggu.

“Kebijakan efisiensi anggaran harus diimbangi dengan kebijakan lain untuk memproteksi industri MICE. Jangan sampai justru melemahkan sektor industri MICE,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan relaksasi melalui mekanisme tax deduction pada 2024 belum sepenuhnya efektif untuk mendukung pemulihan industri. 

Ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan evaluasi terhadap PPh perorangan.

“Meskipun pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menurunkan PPh Badan dan relaksasi melalui tax deduction pada 2024, instrumen ini perlu menyasar pada PPh perorangan. Misalnya, PPh perorangan 21 persen bisa dievaluasi kembali menimbang situasi terkini pasca kebijakan efisiensi,” jelasnya.

Selain itu, ia mendorong adanya perluasan pasar industri MICE dengan memperkuat promosi pariwisata Indonesia di luar negeri. 

Kerja sama antara pemerintah dan pelaku industri dalam negeri dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas sektor ini di tengah tantangan kebijakan efisiensi anggaran.

(sulvi sofiana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved