Pil Pahit Efisiensi Anggaran

LIPSUS - Anggaran Pemda Dipangkas, Industri Perhotelan di Wilayah Mataraman Was-Was

Kebijakan efisiensi anggaran adalah pil pahit yang harus dirasakan oleh para pelaku usaha perhotelan. Kini mereka merasa Was-was.

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
WAS-WAS DAMPAK EFISIENSI ANGGARAN: Pengendera melintas di depan Hotel Patria Family milik Grup Hotel Patria di Jl Ir Sukarno, Kota Blitar, Selasa (18/2/2025). Saat ini, pengusaha hotel khawatir pendapatannya menurun dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI – Melalui Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan dilaksanakannya efisiensi anggaran.

Lewat kebijakan efisiensi anggaran ini, pemerintah menargetkan bisa menghemat anggaran Rp 306.695.177.420.000 atau Rp 306,6 triliun. Terdiri dari Rp 256,1 triliun dari pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga, serta Rp 50,5 triliun dari memangkas transfer daerah.

Salah satu instruksi kepada kepala daerah adalah untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion.

Baca juga: LIPSUS - Efisiensi Anggaran, Instansi di Kota Malang Batalkan Sewa Ruangan Hotel Untuk Seremonial

Pembatasan belanja pemerintah daerah untuk kegiatan yang bersifat seremonial membuat berbagai sektor industry was-was. Mereka yang selama ini menjadi vendor untuk kegiatan-kegiatan seremonial yang digelar pemerintah daerah, risau lantaran kebijakan ini akan membuat mereka kehilangan potensi pendapatan. Di antaranya pelaku industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) seperti pengusaha hotel, restoran, dan event organizer.

Pil Pahit

Bagi mereka, kebijakan efisiensi anggaran ibarat pil pahit yang harus ditelan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kediri Raya, Sri Rahayu Titik Nuryati mengatakan bahwa pemangkasan anggaran tentu berdampak bagi bisnis perhotelan, terutama yang biasa bekerja sama dengan pemerintah dalam penyelenggaraan agenda pemerintahan.

"Kami memahami pentingnya efisiensi anggaran bagi pemerintah, tetapi di sisi lain, sektor pariwisata seperti perhotelan dan restoran turut merasakan dampaknya. Hotel-hotel yang biasa digunakan sebagai venue acara pemerintahan mengalami penurunan permintaan. Meski begitu, di Kediri Raya sendiri belum ada laporan konkret mengenai dampak ini, karena kebijakan ini baru diberlakukan," kata perempuan yang akrab dipanggil Yayuk itu, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, dampak dari kebijakan ini kemungkinan baru akan terlihat beberapa bulan ke depan, mengingat agenda pemerintahan biasanya mulai ramai pada bulan Maret dan seterusnya.

"Biasanya, awal tahun tidak begitu ramai, tetapi setelah Maret, event pemerintah mulai banyak. Jika pemangkasan anggaran ini terus berjalan, maka dampaknya bisa lebih terasa," tambahnya.

Menurut Yayuk, daerah tingkat provinsi dan kota-kota besar kemungkinan akan merasakan dampak yang lebih signifikan dibanding daerah yang lebih kecil. Oleh karena itu, pihaknya berharap ada peninjauan lebih lanjut terhadap kebijakan ini, terutama jika efeknya meluas ke banyak sektor.

PHRI Kediri Raya berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran ini agar sektor perhotelan dan restoran tidak mengalami dampak yang terlalu besar.

"Kami berharap ada keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan sektor usaha, khususnya perhotelan dan restoran yang selama ini juga menjadi bagian dari ekosistem ekonomi daerah," ujar Yayuk.

Event Dibatalkan

Seorang pengusaha hotel di Kota Kediri yang enggan ditulis namanya, mengatakan bahwa di awal tahun ini, hotelnya telah mengalami penurunan permintaan event. Dibanding periode yang sama di tahun lalu, penurunannya cukup signifikan. Bahkan, beberapa event pemerintah yang sudah dijadwalkan untuk beberapa bulan mendatang, akhirnya dibatalkan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved