Renville Antonio Meninggal
Hasil Olah TKP Sementara Kecelakaan Moge di Situbondo yang Tewaskan Renville Antonio Bendum Demokrat
Polisi mengungkap hasil olah TKP sementara kasus kecelakaan moge di Situbondo yang menewaskan Renville Antonio, Bendum Partai Demokrat
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Polisi membeber hasil olah TKP sementara kasus kecelakaan moge di Kabupaten Situbondo yang menewaskan Renville Antonio, Bendahara umum atau Bendum Partai Demokrat, Jumat (14/2/2025).
Hasil olah TKP sementara kecelakaan Renville Antonio ini disampaikan Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombespol Komarudin.
Pertama, dia mengatakan bahwa dalam kecelakaan ini, pengemudi mobil pikap yang ditabrak oleh Renville Antonio, adalah seorang pemuda 19 tahun.
Pemuda berinisial MDS ini mengaku tidak memiliki SIM.
Dia mengatakan, sampai saat ini polisi masih meneliti kebenaran pengakuan tersebut. Bahkan sampai malam ini, sopir pikap masih menjalani pemeriksaan di unit Laka Lantas Polres Situbondo.
"Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pick up P-9308-NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara dia tidak memiliki SIM," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, pada Jumat (14/2/2025).
Kronologi
Dia juga mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi, sopir pikap mengaku endaraannya melaju dari barat ke timur.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi pikap bermanuver belok ke kanan jalan. Dia hendak singgah ke toko bahan bangunan.
Namun, pada saat bersamaan, melintas motor Moge Harley-Davidson yang dikemudikan Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap.
Tak pelak, lanjut Komarudin, benturan antara kedua kendaraan tersebut tak dapat terhindarkan.
Bodi sisi depan motor moge Harley-Davidson korban menabrak bagian pintu kanan mobil pikap.
Benturan yang kuat, menyebabkan Renville Antonio terpelanting sekitar 40 meter ke sisi kanan jalan.
Setelahnya, Renville Antonio menabrak pohon dan vas bunga hingga terluka di kepala dan meninggal dunia di lokasi.
Dia menambahkan, berdasarkan pengakuan pengemudi pikap, sebelum bermanuver belok ke kanan, pengemudi sudah menyalakan lampu sein.
Namun pengakuan tersebut masih akan diuji kembali dengan serangkaian pembuktian yang dilakukan oleh Anggota Tim TAA Ditlantas Polda Jatim.
"Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut," ucapnya.
Menurut Komarudin, kendaraan roda dua atau empat yang akan bermanuver putar balik atau berbelok arah harus memahami beberapa ketentuan.
Yakni, pengendara tersebut diwajibkan menyalakan lampu sein sebagai petanda arah laju kendaraan selanjutnya.
Selain itu, pengendara tersebut diwajibkan memastikan bahwa situasi ruas jalan di sekitarnya yang menjadi area bermanuver dalam keadaan aman.
Hal tersebut tertuang pada Pasal 112 Ayat 1 dan 2 dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat. Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya," ungkapnya.
Namun, saat disinggung mengenai kecepatan moge yang dikendarai Renville Antonio, Komarudin mengaku belum dapat mengungkapkannya.
Sebab, penyelidikan masih terus dilakukan, serta masih ada beberapa aspek yang harus diukur secara presisi, seperti berat beban motor dengan bekas goresan di permukaan badan jalan.
"Kecepatan moge nanti akan dibuktikan hasil dari TAA. Kita baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas bekas goresan yang dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan, dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kita cek," ungkapnya.
Lagi pula, penyidik Tim TAA juga belum sempat memperoleh temuan bukti adanya bekas goresan petanda jejak pengereman dari roda motor moge.
Diduga, lanjut Komarudin, mendiang Renville terkejut saat pikap tiba-tiba berbelok, sehingga terjadi tabrakan.
"Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman yang artinya ini dimungkinkan bersamaan. Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi Ini tidak ada sama sekali," katanya.
"Kemungkinan sementara, pengendara motor terkaget menghindari mobil yang mendadak berbelok, oleh karenanya titik perkenaannya (benturan) ada di depan. Jadi bukan motor menabrak mobil. Kalau motor menabrak mobil, berarti benturan di belakang tapi perkenaannya dari depan kendaraan pikap," pungkasnya.
(luhur pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Renville Antonio
Bendum Demokrat
kecelakaan renville antonio
Kabupaten Situbondo
Polda Jatim
TribunBreakingNews
tribunmataraman.com
follow-up
2 Tahun Lalu Renville Antonio Berkelakar Akan Meninggal di Usia Muda Karena Kecelakaan |
![]() |
---|
Sosok Renville Antonio di Mata Khofifah Indar Parawansa, Berjasa Mengantarkannya Jadi Gubernur |
![]() |
---|
Saking Kerasnya Tabrakan, Renville Antonio Bendum Demokrat Terpental 100 Meter Lalu Meninggal |
![]() |
---|
Suasana Terkini di Rumah Duka Renville Antonio, Bendum Demokrat yang Tewas Kecelakaan di Situbondo |
![]() |
---|
Renville Antonio Meninggal Karena Moge yang Dikendarai Menabrak Pikap di Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.