Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Pria di Kediri Gelapkan 3 Sapi Milik Peternak untuk Modal Judi Online

Pemuda 28 tahun di Plosoklaten, Kediri, ditangkap Polsek Kandat karena diduga menggelapkan sapi peternak untuk modal judi online.

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
dok.humas Polsek Kandat
PENGGELAPAN SAPI - Polsek Kandat saat mengamankan Bagus Prendy Kastio (kiri) warga Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri atas dugaan pencurian sapi. Pelaku mengambil tiga ekor sapi yang kemudian dijual untuk membiayai judi online.     

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Bagus Prendy Kastio, pemuda 28 tahun dari Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kandat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan ternak sapi.

Pelaku diduga menipu seorang peternak dan berhasil membawa kabur tiga ekor sapi yang kemudian dijual untuk modal judi online. 

Kapolsek Kandat, Iptu Abdul Aziz saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kasus ini dilaporkan oleh korban, Ariyanto (32), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, pada Jumat, (7/2/2025).

Ariyanto melapor ke polisi setelah merasa tertipu oleh pelaku yang berjanji akan membayar sapi yang diambilnya, namun tidak pernah melakukan pembayaran.

"Berdasarkan laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku," kata Iptu Aziz, Rabu (12/2/2025).  

Kejadian bermula pada Senin, (27/10/2024) ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk mencari sapi dagangan.

Saat itu, saksi bernama Nuryani yang merupakan tetangga korban, ikut hadir dan tanpa curiga menawarkan dua ekor sapi anakan. Korban sendiri juga menawarkan satu ekor sapi kepada pelaku.  

Keesokan harinya, lanjut Iptu Aziz pelaku kembali ke rumah korban untuk menjemput ketiga ekor sapi tersebut. Terjadi transaksi jual beli dengan harga total Rp29,4 juta. Pelaku kemudian berjanji akan mentransfer pembayaran ke rekening korban. 

Sore harinya, pelaku datang dengan mobil pikap untuk mengangkut sapi yang dibeli, sambil meyakinkan saksi bahwa uang pembayaran akan dikirim sekaligus ke rekening korban.  

"Setelah sapi diangkut, korban tidak menerima transfer yang dijanjikan," imbuhnya. 

Iptu Aziz menambahkan ketika mencoba menghubungi pelaku, ia hanya mendapat janji-janji tanpa kepastian. Hingga akhirnya, nomor pelaku tidak lagi bisa dihubungi.

Korban kemudian pergi ke bank untuk mengecek transaksi rekeningnya dan memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk.  

Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kandat. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di sebuah hotel di wilayah Tulungagung pada Senin (10/2/2025) kemarin.

Saat diamankan, pelaku tengah beristirahat di kamar hotel.  

Iptu Aziz menjelaskan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa uang hasil penjualan sapi digunakan untuk berjudi online serta menutupi utang-utangnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved