Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Pria di Kediri Gelapkan 3 Sapi Milik Peternak untuk Modal Judi Online
Pemuda 28 tahun di Plosoklaten, Kediri, ditangkap Polsek Kandat karena diduga menggelapkan sapi peternak untuk modal judi online.
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Bagus Prendy Kastio, pemuda 28 tahun dari Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kandat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan ternak sapi.
Pelaku diduga menipu seorang peternak dan berhasil membawa kabur tiga ekor sapi yang kemudian dijual untuk modal judi online.
Kapolsek Kandat, Iptu Abdul Aziz saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kasus ini dilaporkan oleh korban, Ariyanto (32), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, pada Jumat, (7/2/2025).
Ariyanto melapor ke polisi setelah merasa tertipu oleh pelaku yang berjanji akan membayar sapi yang diambilnya, namun tidak pernah melakukan pembayaran.
"Berdasarkan laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku," kata Iptu Aziz, Rabu (12/2/2025).
Kejadian bermula pada Senin, (27/10/2024) ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk mencari sapi dagangan.
Saat itu, saksi bernama Nuryani yang merupakan tetangga korban, ikut hadir dan tanpa curiga menawarkan dua ekor sapi anakan. Korban sendiri juga menawarkan satu ekor sapi kepada pelaku.
Keesokan harinya, lanjut Iptu Aziz pelaku kembali ke rumah korban untuk menjemput ketiga ekor sapi tersebut. Terjadi transaksi jual beli dengan harga total Rp29,4 juta. Pelaku kemudian berjanji akan mentransfer pembayaran ke rekening korban.
Sore harinya, pelaku datang dengan mobil pikap untuk mengangkut sapi yang dibeli, sambil meyakinkan saksi bahwa uang pembayaran akan dikirim sekaligus ke rekening korban.
"Setelah sapi diangkut, korban tidak menerima transfer yang dijanjikan," imbuhnya.
Iptu Aziz menambahkan ketika mencoba menghubungi pelaku, ia hanya mendapat janji-janji tanpa kepastian. Hingga akhirnya, nomor pelaku tidak lagi bisa dihubungi.
Korban kemudian pergi ke bank untuk mengecek transaksi rekeningnya dan memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk.
Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kandat. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di sebuah hotel di wilayah Tulungagung pada Senin (10/2/2025) kemarin.
Saat diamankan, pelaku tengah beristirahat di kamar hotel.
Iptu Aziz menjelaskan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa uang hasil penjualan sapi digunakan untuk berjudi online serta menutupi utang-utangnya.
berita terbaru kabupaten Kediri
tribunmataraman.com
penggelapan sapi
Judi online (Judol)
Kecamatan Plosoklaten
Pemkab Kediri Kebut Perbaikan 78 Ruas Jalan, Target 89 Persen Jalan Mulus di 2025 |
![]() |
---|
BPN Kediri Tindak Lanjuti Aksi Warga Puncu, Peta Tanah Akan Dicocokkan Ulang Minggu Depan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor BPN Kediri, Tolak Penetapan Lahan Fasos di Lahan Garapan |
![]() |
---|
MPP Kabupaten Kediri Segera Soft Launching, 20 Instansi Mulai Uji Coba Layanan Awal September |
![]() |
---|
Hangatnya Cangkrukan Kapolres Kediri Bersama Puluhan Lansia GUSDURian Pare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.