Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat di 2024, Polres Nganjuk Rumuskan Pencegahan Lewat FGD

Polres Nganjuk menggelar FGD untuk merumuskan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak yang pada 2024 mengalami peningkatan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
dok. Humas Polres Nganjuk
GELAR FGD : Polres Nganjuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) Dinas Sosial, lembaga pemasyarakatan, lembaga pendidikan, serta organisasi perlindungan perempuan dan anak, Selasa (11/5/2025). FGD itu membahas langkah pencegahan kekerasan anak dan perempuan.  

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Polres Nganjuk mencatat kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada 2024 meningkat dibanding tahun 2023.

Rinciannya, di 2024 terdapat 82 kasus. Sedangkan pada 2023, 69 kasus. 

Hal tersebut pun menjadi perhatian serius pihak kepolisian. 

Untuk menekan jumlah kasus serupa di tahun ini, Polres Nganjuk melakukan beragam upaya. 

Salah satunya lewat sebuah Forum Group Discussion (FGD) bertema Peran Stakeholder, Orang Tua serta Guru Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. 

Kegiatan itu menghadirkan Dinas Sosial, lembaga pemasyarakatan, lembaga pendidikan, serta organisasi perlindungan perempuan dan anak.

FGD membahas langkah pencegahan kekerasan anak dan perempuan secara komprehensif. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama. 

Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya kejahatan yang melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi penerus. 

"Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 82 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Nganjuk. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya, 2023, sebanyak 69 kasus. Kami perlu bertindak lebih aktif dalam pencegahan," katanya, Selasa (11/2/2025). 

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membangun perlindungan bagi perempuan dan anak. 

Mereka harus mengambil peran dalam memberikan edukasi serta menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. 

"Dengan keterlibatan aktif seluruh pihak, kita bisa menekan angka kekerasan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban," ungkapnya. 

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Nganjuk, Lilik Supriati, menjadi narasumber dalam kegiatan itu. 

Lilik memaparkan, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk memperkuat layanan perlindungan bagi korban kekerasan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved