13 Siswa SMP Terseret Ombak Pantai Drini

Imbas Tragedi Pantai Drini, Sekolah-sekolah di Mojokerto Batalkan Rencana Outing Class

Setelah tragedi Pantai Drini yang menewaskan 4 pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto, sekolah-sekolah di Mojokerto akhirnya membatalkan rencana outing class

Editor: eben haezer
Dok Dispendik Kabupaten Mojokerto
BATALKAN OUTING CLASS: Dinas pendidikan Kabupaten Mojokerto bersama MKKS dan FK3S (Kelompok kerja kepala sekolah) saat rapat koordinasi tentang penyelenggaraan kegiatan outing class. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | MOJOKERTO - Setelah tragedi Pantai Drini Gunung Kidul yang menewaskan 4 pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto, sekolah-sekolah di Mojokerto akhirnya membatalkan rencana kegiatan outing class

Pembatalan dilakukan setelah muncul kebijakan Pemkab Mojokerto melalui Dinas Pendidikan yang menerapkan pembatasan kegiatan outing class tahun 2025. 

Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono, mengatakan pembatasan outing class menyasar satuan pendidikan berbasis negeri maupun swasta, mulai tingkat PAUD, SD hingga SMP.

Baca juga: Pasca Tragedi Pantai Drini, Pj Gubernur Jatim Minta Dindik Evaluasi Program Study Tour Sekolah

Dispendik telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421 /48/416-101/2025, keadaan seluruh satuan pendidikan terkait hasil rapat koordinasi Kepala Dinas Pendidikan bersama  MKKS dan FK3S tentang penyelenggaraan kegiatan outing class.

"Mengingat akhir-akhir ini kondisi cuaca yang kurang aman dan tidak kondusif, maka rencana outing class di alam bebas/ area terbuka seperti, pantai, pegunungan, dan  sungai ditunda atau ditangguhkan untuk sementara waktu," kata  Ludfi Ariyono, Sabtu (1/2/2025).

Ia mengungkapkan, kegiatan outing class dapat dialihkan ke wisata cagar budaya di Mojokerto.

"Kegiatan outing class yang menunjang pembelajaran dapat dilaksanakan di wilayah, seperti Museum, cagar budaya/candi, perpustakaan, wisata religi yang mendukung mata pelajaran muatan lokal terutama sejarah Majapahit," bebernya.

Dia menegaskan, satuan pendidikan yang hendak melaksanakan outing class wajib mendapat persetujuan dari Dispendik.

Panitia outing class wajib membuat atau melampirkan Intenerary dan memastikan perencanaan, meliputi  izin pemberitahuan terkait tujuan, waktu dan lokasi kegiatan kepada Kadispendik Kabupaten Mojokerto.

"Selama kegiatan harus memperhatikan keselamatan, disiplin dan pengawasan)  terhadap peserta didik. Termasuk, setelah kegiatan wajib melaporkan hasil outing class," ungkap Ludfi Ariyono.

Dirinya menambahkan, persyaratan itu harus dilengkapi agar kegiatan outing class dapat termonitor dan demi keselamatan peserta didik.

"Pihak penyelenggara juga wajib memastikan sarana dan prasarana termasuk kendaraan harus sesuai standar dan, kelayakan kendaraan berdasarkan uji kir kendaraan. Masa berlaku kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM) Kru perjalanan (Sopir, cadangan sopir dan kernet)," pungkasnya. 

Baca juga: Sekolah di Kota Mojokerto 7 Hari Doa Bersama Untuk Para Pelajar Korban Tragedi Pantai Drini

Sementara itu, Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengumpulkan seluruh kepala sekolah terkait kebijakan pembatasan kegiatan outing sesuai, Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Nomor 400.3.614/417.501/ 2025.

Dalam pertemuan itu disepakati penangguhan sementara outing class di satuan pendidikan mulai tingkat PAUD, SD dan SMP.

"Kita tegaskan bahwa outing class dilakukan pembatasan bukan pelarangan," ucap Ali Kuncoro.

Dia menyebut kegiatan outing class penting bagi pembelajaran maupun pengalaman peserta didik di setiap satuan lembaga pendidikan. 

Terlebih, outing class merupakan  bagian dari kurikulum merdeka belajar.

"Namun harus kita akui (Outing class) banyak hal yang harus kita evaluasi, termasuk soal lokus atau lokasi yang digunakan untuk kegiatan. Sehingga outing class diutamakan di tempat yang penuh edukasi, seperti kunjungan ke museum maupun perpustakaan," paparnya. 

Menurut dia, satuan pendidikan diwajibkan untuk mengantongi izin dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kota Mojokerto dalam penyelenggaraan outing class

Dia juga menegaskan bagi satuan pendidikan yang akan melakukan outing class dalam waktu dekat agar dibatalkan.

Pihaknya kini masih melakukan evaluasi pasca insiden kelam yang dialami rombongan outing class SMPN 7 Mojokerto.

"Satuan pendidikan yang melaksanakan outing class diharapkan ke tempat yang edukatif, seperti kunjungan ke museum, wisata situs Kerajaan Majapahit dan wisata-wisata religi yang lain," pungkasnya.

(moh.romadoni/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved