Update Terbaru Mutilasi di Ngawi

Wajah Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Ngawi, Diborgol Saat Digelandang ke Polda Jatim

Begini tampang pria pelaku mutilasi di Ngawi saat digelandang ke Polda Jatim dengan tangan terborgol.

Editor: eben haezer
luhur pambudi
Tersangka pelaku mutilasi di Ngawi saat digelandang ke Polda Jatim, Minggu (26/1/2025) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Pria berinsial RTH (33) digelandang ke Polda Jatim, Minggu (26/1/2025) malam. Dia adalah pelaku pembunuhan mutilasi terhadap perempuan yang ditemukan di dalam koper di desa dadapan, kecamatan Kendal, kabupaten Ngawi. 

RTH adalah warga Tulungagung. Dia diduga merupakan suami siri korban, Uswatun Khasanah alias Ana, warga dusun Sidodadi, kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. 

Setelah menjalani penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi yang menjadi locus delicti kasus tersebut; Kabupaten Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun, hampir seharian, akhirnya Tersangka RTH dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pukul 21.33 WIB. 

Baca juga: RSUD Ponorogo Periksa Bungkusan Diduga Berisi 3 Potong Anggota Tubuh Korban Mutilasi di Ngawi

Tersangka digelandang ke Polda Jatim dengan dibrgol. 

Selama berjalan menyusuri jalanan menuju gedung tersebut, Tersangka RTH berusaha menundukkan kepala menghindari lampu sorot lensa kamera awak media. 

Sesaat setelah membawa Tersangka RTH ke dalam gedung tersebut. Beberapa orang penyidik lainnya mulai berdatangan dengan menggunakan dua mobil yang berbeda. 

Mobil pertama, mobil jenis SUV warna putih, yang ternyata merupakan mobil sarana yang dipakai tersangka membuang jenazah korban.

Mobil kedua, mobil jenis sedan warna hitam yang ternyata merupakan mobil pribadi milik tersangka. 

Kedua kendaraan tersebut diparkir di area parkir halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sebagai barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut. 

Ternyata, beberapa orang anggota kepolisian mengeluarkan sebuah kantung kresek berwarna hitam yang telah diikat pada bagian ujungnya. 

Benda tersebut merupakan barang bukti kasus tersebut. Lalu, petugas polisi berpakaian sipil itu membawa kantung itu masuk ke dalam gedung. 

Sementara itu, PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi membenarkan, Tersangka RTH sengaja dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk menjalani penyidikan lanjutan atas kasus tersebut. 

Tersangka RTH ditangkap di kawasan Kabupaten Madiun. Lalu, membuang beberapa potongan tubuh korban di wilayah lain, seperti Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo. 

"Iya itu BB, besok dirilis. Ditangkap di Madiun, mohon waktu," ujar pria berkaus oblong warna hijau gelap itu, saat berjalan menyibak kerumunan awak media di halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Minggu (26/1/2025) malam. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved