Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Forum Komunitas Hijau Sebut Pohon Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dibabat Untuk Pertanian

forum Komunitas Hijau Tulungagung menuding banyak pohon hutan di kawasan Selatan Tulungagung dibabat untuk pertanian, lahannya diperjualbelikan

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Tribunmataraman.com/david yohanes
Lahan padi di Tulungagung terancam rusak akibat banjir yang disebabkan oleh hutan yang gundul. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menggelar rapat koordinasi membahas kerusakan hutan di kawasan selatan Tulungagung, Selasa (21/1/2025). 

Kondisi hamparan hutan lindung yang berubah menjadi tanaman jagung menjadi sorotan.

Kondisi hutan yang nyaris tanpa pohon tegakan memicu bencana alam serta kerusakan infrastruktur.

"Pemerintah akan menggelontorkan anggaran infrastruktur berapa pun akan percuma, pasti akan rusak lagi. Hulunya harus dibenahi dulu," ujar Ketua Forum Komunitas Hijau Tulungagung, Karsi Nero Sutamrin. 

Aktivis lingkungan penerima penghargaan Kalpataru kategori Penyelamat Lingkungan 2018 ini menilai, 99 persen hutan kawasan selatan Tulungagung telah rusak. 

Karena itu perlu upaya bersama untuk menghijaukan kawasan hutan yang telah diubah jadi ladang jagung. 

Langkah ini diawali dengan upaya penegakkan hukum yang dilakukan Kepolisian, Perhutani dan Pemkab Tulungagung. 

"Yang merusak hutan harus dihukum. Termasuk para penyanggem, penggarap lahan yang hutannya rusak harus diproses," sambung karsi. 

Sebenarnya para aktivis lingkungan dan Perhutani sering melakukan penanaman pohon di lahan hutan yang gundul. 

Namun pohon yang mulai hidup dan tumbuh sengaja dipotong atau dimatikan dengan cara disemprot bahan kimia. 

Akibatnya gerakan tanam pohon yang banyak didengungkan banyak pihak tidak membuahkan hasil. 

"Selama 4 tahun saja, penanaman pohon itu sudah kelihatan hasilnya. Tapi lahan itu sudah puluhan tahun, mana hasilnya?" keluhnya.

Lanjutnya, kawasan dua Perhutanan Sosial di Tulungagung juga harus dievaluasi. 

Jangan ada izin Perhutanan Sosial baru sebelum evaluasi dilaksanakan. 

Jika memang berhasil harus dikembangkan, namun jika gagal harus ada evaluasi menyeluruh. 

"Fungsi hutan meliputi fungsi ekonomi, lingkungan dan sosial. Tapi sekarang kehilangan fungsi lingkungan," papar Karsi.

Banyak lahan Perhutani yang diperjualbelikan oleh penggarap.

Karsi menyebut, perilaku ini termasuk pelanggaran dan berkontribusi para perusakan hutan. 

Karena itu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) juga harus melakukan penertiban. 

"Ada data LMDH, ketuanya siapa, dan penggarapnya siapa saja. Bisa dicek, apakah beralih ke orang lain atau tidak," katanya. 
   
Kondisi di lapangan, kawasan hutan selatan yang masih terpelihara hanya di kawasan Telaga Buret Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat. 

Karsi dan kawan-kawan yang merawat kawasan ini hingga mampu menyuplai air untuk keperluan pertanian. 

Bahkan di saat musim kemarau airnya bisa mencukupi kawasan persawahan di 4 desa, yaitu Sawo, Ngentrong, Gedangan dan Gamping.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved