Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Penjelasan BKPSDM Tulungagung Soal Status PPPK Paruh Waktu yang Diprotes Para Guru Honorer

Berikut penjelasan BKPSDM Tulungagung soal status PPPK Paruh waktu yang ditolak oleh para guru honorer

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Pertemuan para guru dari Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI Tulungagung di Komisi A DPRD Tulungagung. 

Untuk para guru, gaji mereka sepenuhnya dari pihak sekolah.

Anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu tidak masuk dalam belanja pegawai, melainkan belanja barang dan jasa.

"Mereka masuk dalam data base kepegawaian BKN. Jadi mereka menjadi prioritas untuk tes CPNS maupun PPPK," tegas Soeroto.

Pegawai yang menjadi prioritas rekrutmen selanjutnya adalah P1 THK 2 (tenaga honorer kategori II), masuk data base, sudah bekerja 2 tahun dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Terkait tuntutan FPH PGRI Tulungagung, Soeroto berjanji akan meneruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya agar diteruskan ke BKN Pusat.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)  

Editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved