Kiai di Nganjuk Cabuli Santriwati

4 Orang Santriwati Jadi Korban Kiai Cabul di Ngronggot Nganjuk

Hasil penyidikan sementara oleh polisi, ada 4 santriwati jadi korban pencabulan oleh kiai di Ngronggot, Nganjuk

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
Ist
Polisi memeriksa MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang diduga mencabuli santriwatinya, Rabu (15/1/2025).  

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Kelakuan seorang kiai, MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, begitu keji. 

Ia tega mencabuli sejumlah santrinya.

Sejatinya, para santri berkeinginan belajar mengaji kepada MA. Namun, MA justru meninggalkan pengalaman traumatis. 

Baca juga: Kiai di Nganjuk Diduga Cabuli Santriwati Bertahun-tahun, Sempat Bikin Geger Warga

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan ada empat santri yang menjadi korban aksi bejat MA. 

Seluruhnya perempuan dan masih di bawah umur. 

"Tersangka melakukan aksinya kepada empat orang korban. Ada korban yang kakak-beradik," katanya, Kamis (16/1/2025).

Julkifli menyatakan MA mencabuli santrinya dengan kurun waktu yang cukup lama. 

Diduga juga dilakukan berulang kali. 

Berdasar keterangan yang dihimpun polisi dari keluarga salah satu korban, berinisial FR, kejadian kejahatan seksual terakhir kali menimpanya pada Juni 2024.

Berkat keberanian FR pula kasus ini dapat terungkap. 

Ia curhat kepada keluarga terkait peristiwa tersebut, hingga akhirnya keluarga melaporkan tersangka ke Mapolres Nganjuk, Selasa (14/1/2025). 

Di hari yang sama, Polres Nganjuk bergerak cepat mengamankan tersangka. Tersangka juga terbilang kooperatif. 

Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 

"Kami belum bisa memastikan tepatnya sejak kapan tersangka melancarkan aksinya. Kami akan menggali informasi dari korban yang lain. Beberapa korban berada di luar kota karena sudah tak aktif belajar di tempat tersangka. Salah satu korban yang melapor ke kami menyebut terakhir kali ia mendapat perlakuan itu Juni 2024," paparnya.

Julkifli mengungkapkan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar santri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved