Banjir di Kota Blitar

Dinas PUPR Kota Blitar Masih Hitung Nilai Kerugian Bangunan Talud Ambrol Dampak Banjir

Dinas PUPR Kota Blitar masih menghitung nilai kerugian akibat ambrolnya bangunan talud yang merusak bangunan warga.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Kondisi bangunan rumah warga ikut rusak terseret talud sungai ambrol di Kelurahan/Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (8/1/2025).  

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar sampai sekarang masih menghitung nilai kerugian peristiwa bangunan talud atau plengsengan sungai ambrol dampak banjir akibat hujan deras beberapa waktu lalu. 

Rencananya, DPUPR akan mengajukan anggaran ke Pemkot Blitar untuk perbaikan bangunan talud yang ambrol. 

Kepala DPUPR Kota Blitar, Erna Santi mengatakan, hasil identifikasi sementara, ada tiga titik bangunan fasilitas umum rusak dampak banjir di Kota Blitar. 

Baca juga: Bangunan Talud di Sananwetan Kota Blitar Ambrol, Rumah Warga Terseret

Tiga bangunan tersebut adalah bangunan talud sungai di Jl Sumatra, bangunan talud sungai di Jl Ciliwung, dan bangunan tanggul sungai di Kelurahan Plosokerep. 

Bangunan talud sungai di Jl Sumatra dan Jl Ciliwung longsor akibat air sungai meluap setelah terjadi hujan deras. 

Sedang bangunan tanggul sungai di Kelurahan Plosokerep roboh diterjang banjir ketika terjadi hujan deras. 

"Dari hasil koordinasi dengan BPBD, ada tiga titik bangunan rusak dampak hujan deras beberapa waktu lalu. Kami diminta menghitung nilai kerugiannya untuk diperbaiki," kata Erna, Senin (13/1/2025). 

Dikatakannya, tim dari DPUPR akan melakukan survei lokasi untuk menghitung kebutuhan anggaran perbaikan bangunan yang rusak tersebut. 

Setelah itu, DPUPR akan mengusulkan anggaran untuk perbaikan bangunan yang rusak itu. 

"Saat ini belum (dihitung), kami akan survei lokasi dulu," ujarnya. 

Kepala BPBD Kota Blitar, Agus Suherli mengatakan, petugas BPBD sudah melakukan penanganan kedaruratan di lokasi talud ambrol

Petugas memasang terpal untuk meminimalisir terjadinya longsor susulan di lokasi. 

"Kami memasang terpal di titik bangunan talud longsor agar kondisinya tidak bertambah parah saat terjadi hujan deras lagi," katanya. 

Untuk penanganan permanen, kata Agus, menjadi wewenang di DPUPR. BPBD sudah melaporkan peristiwa itu ke DPUPR. 

"Penanganan permanen akan dilakukan DPUPR. Kami hanya penanganan darurat pasca kejadian. Kami sudah menyampaikan datanya ke DPUR," ujarnya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved