Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Gugus Tugas Penanganan Konflik Anggota Perguruan Pencak Silat Segera Dibentuk di Tulungagung
Gugus tugas penanganan konflik antar anggota perguruan pencak silat segera dibentuk di Kabupaten Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
RIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Gugus tugas penanganan konflik antar anggota perguruan pencak silat segera dibentuk di Kabupaten Tulungagung.
Pembentukan gugus tugas ini berdasar usulan yang disampaikan saat Rembug Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Jumat (10/1/2025) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Diharapkan gugus tugas bisa menghentikan konflik antar pesilat yang menjadi momok bagi warga Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Kekerasan Antar Pendekar Pencak Silat Masih Jadi Masalah Utama di Kabupaten Tulungagung, Ini Datanya
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan rencana pembentukan gugus tugas ini sudah dibicarakan dengan Kapolres.
“Kalau keperluan untuk membentuk itu (gugus tugas), kami sudah sepakat. Tentu juga melibatkan semua perguruan pencak silat,” ujar Pj Bupati.
Selain unsur pencak silat, gugus tugas ini juga berisi tokoh masyarakat serta unsur media.
Pj Bupati berharap gugus tugas ini mewakili semua unsur, namun struktur organisasinya tetap ramping.
Gugus tugas akan menyentuh di hulu masalah yang selama ini belum pernah digarap.
“Akan fokus di hulu, misalnya peran orang tua seperti apa. Karena dari data Pak Kapolres, banyak yang terlibat ternyata anak-anak yang orang tuanya bekerja di luar negeri,” ungkapnya.
Anak-anak yang kurang pengawasan orang tua salah satu yang menjadi sumber masalah.
Gugus tugas akan memetakan setiap masalah munculnya konflik antar pendekar ini.
Dari rumusan masalah ini kemudian dicarikan solusi masing-masing.
“Anak-anak yang kurang pengawasan orang tua salah satunya. Semua harus dipetakan persoalannya seperti apa,” tegas Pj Bupati.
Solusi ketenagakerjaan juga menjadi salah satu yang diusulkan.
Hal ini berdasar asumsi, konflik yang melibatkan anak muda ini karena angkatan kerja yang belum terserap.
Karena itu akan ada keterlibatan dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Disnaker yang melatih anak-anak yang lulus tapi belum ada pekerjaan. Perlu diberi pelatihan, diberi alat lalu disuruh bekerja,” tandas Pj Bupati.
Tahun 2023 terjadi 39 kekerasan antar pendekar dengan total 122 tersangka, terdiri dari 90 dewasa dan 22 anak-anak (kurang dari 18 tahun).
Sementara di tahun 2024 terjadi 37 kasus kekerasan antar perguruan pencak silat, dengan 67 tersangka, terdiri dari 57 tersangka dewasa dan 10 tersangka anak-anak.
Perguruan pencak silat yang terlibat konflik ini adalah, PHST, Pagar Nusa, IKSPI Kera Sakti dan PSHW.
Wilayah yang paling rawan bentrokan adalah Kecamatan Bandung, Pakel dan Besuki.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
perguruan silat di Tulungagung
Gugus Tugas Penanganan Konflik Anggota Perguruan P
tribunmataraman.com
Polres Tulungagung
Bupati Sebut Anggaran Infrastruktur Tulungagung 2025 Capai Rp160 M, Tertinggi di 7 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
RSUD dr Iskak Tulungagung Naik Kelas Jadi Tipe A, DPRD Soroti Dampak dan Pelayanan Rujukan |
![]() |
---|
4 Kades di Tulungagung Habis Masa Jabatannya Akan Dikembalikan Lagi |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Pil Dobel L Disita dari Pemuda Desa Tanggung Tulungagung, Pemasoknya Masih Dicari |
![]() |
---|
Produksi Gula 2025 di PG Mojopanggung Tulungagung Terganggu Kemarau Basah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.