Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Gugus Tugas Penanganan Konflik Anggota Perguruan Pencak Silat Segera Dibentuk di Tulungagung

Gugus tugas penanganan konflik antar anggota perguruan pencak silat segera dibentuk di Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Sejumlah tokoh di Kabupaten Tulungagung membubuhkan tanda tangan saat Rembug Kamtibmas di Pendopo Kabupaten, Jumat (10/1/2025). 

Karena itu akan ada keterlibatan dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Disnaker yang melatih anak-anak yang lulus tapi belum ada pekerjaan. Perlu diberi pelatihan, diberi alat lalu disuruh bekerja,” tandas Pj Bupati.

Tahun 2023 terjadi 39 kekerasan antar pendekar dengan total 122 tersangka, terdiri dari 90 dewasa dan 22 anak-anak (kurang dari 18 tahun).

Sementara di tahun 2024 terjadi 37 kasus kekerasan antar perguruan pencak silat, dengan 67 tersangka, terdiri dari 57 tersangka dewasa dan 10 tersangka anak-anak.

Perguruan pencak silat yang terlibat konflik ini  adalah, PHST, Pagar Nusa, IKSPI Kera Sakti dan PSHW.

Wilayah yang paling rawan bentrokan adalah Kecamatan Bandung, Pakel dan Besuki.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved