Ibadah Haji 2025

Sudah Disepakati Pemerintah dan DPR, Biaya Ibadah Haji Tahun 2025 Turun Rp 4 Juta

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 turun  sebesar Rp4.000.027,21  dibanding rerata BPIH 2024. 

Editor: eben haezer
m taufik
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 turun  sebesar Rp4.000.027,21  dibanding rerata BPIH 2024. 

Pemerintah dan DPR telah menyepakati BPIH 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Lebih murah dibanding tahun kemarin yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40.

Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01.

"Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief di Jakarta, Selasa (7/1/2024)

Di saat yang sama, lanjut Hilman, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia.

Sebagai wakil Kementeriam Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan.

Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar. 

"Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri," sebut Hilman.

Alasan kedua, ⁠dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.

"Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses  negosiasi," ujarnya.

Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan dioptimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini.

Alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembeliaan sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024. Sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved