Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Polres Nganjuk Lakukan Pendataan dan Pemeriksaan Senpi Anggota, Begini Alasannya

Polres Nganjuk melakukan pendataan dan pemeriksaan senjata api hingga amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota, begini alasanya

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
Ist
Polres Nganjuk melakukan pendataan dan pemeriksaan senjata api hingga amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota, begini alasanya 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Nganjuk melakukan pendataan dan pemeriksaan senjata api (senpi) hingga amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota. 

Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan senpi. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan kegiatan ini begitu penting untuk memastikan senpi yang digunakan anggota sesuai dengan aturan dan izin yang berlaku.

Sebab, Senjata api termasuk alat yang berisiko tinggi. 

"Sehingga pendataan dan pengawasan harus dilakukan secara ketat dan rutin untuk mencegah potensi penyalahgunaan," katanya, Senin (23/12/2024). 

Baca juga: Pendakian Gunung Semeru Resmi Dibuka Hingga Ranu Kumbolo

Kasiwas Polres Nganjuk Iptu Hariyanto menyebut totalnya, ada 597 pucuk senpi inventaris, sebanyak 25 pucuk dipinjam pakaikan kepada anggota operasional. 

Sementara 572 pucuk lainnya telah disimpan di gudang logistik Polres Nganjuk dengan pengamanan ketat. 

"Seluruh senpi yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi diwajibkan untuk digudangkan. Hal ini telah terlaksana dengan baik," jelasnya. 

Selain pendataan ulang, senjata dengan izin yang tidak berlaku juga telah ditarik untuk kemudian disimpan di gudang logistik. 

Selanjutnya, tata cara pemberian izin senpi akan disosialisasikan setelah proses inventarisasi rampung di seluruh satuan kerja dan satuan wilayah jajaran Polda Jatim.

"Langkah penertiban ini akan terus dilakukan untuk menjaga profesionalisme anggota dan menjamin keamanan penggunaan senpi," ujarnya. (nen) 

Keterangan foto ist Humas Polres Nganjuk : Polres Nganjuk melakukan pendataan dan pemeriksaan senjata api (senpi), Senin (23/12/2024). 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved