Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 Untuk Rakyat
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 Untuk Rakyat
Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 % untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
Memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR.
Memastikan program penghapusan kemiskinan esktrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting dibawah 15 persen dari posisi saat ini 21 persen.
Demikian pernyatan kami, sekiranya dapat menjernihkan dan memberikan informasi atas lahirnya Keputusan PPN 12 persen beserta langkah mitigasinya. Puji Syukur, rilis kami yang kami sampaikan pada tanggal 8 Desember 2024 diatas sudah direspon dengan baik oleh pemerintah, dalam hal ini Menko Perekenomian. Kami tegaskan pula bahwa APBN bukan untuk APBN, tetapi APBN sepenuhnya di dedikasikan untuk rakyat. Terima kasih. (*)
Jakarta, 24 Desember 2024
Ketua DPP PDI Perjuangan
Said Abdullah
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(TribunMataraman.com)
Akibat Hujan di Musim Kemarau, Sekitar 400 Hektar Tanaman Tembakau di Tulungagung Mati |
![]() |
---|
Satlantas Polres Tulungagung Temukan Truk Terlibat Tabrak Lari Lansia |
![]() |
---|
Pemkab Kediri Kebut Perbaikan 78 Ruas Jalan, Target 89 Persen Jalan Mulus di 2025 |
![]() |
---|
Sempat Diamankan Polisi, 15 Truk Sound Karnaval Desa Kedawung Blitar Akhirnya Boleh Pulang |
![]() |
---|
352 Anak Ikuti Khitan Massal Gratis di Nganjuk, Terlaksana Berkat Gotong-Royong Lintas Elemen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.