Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Brak! Rem Mendadak Sebabkan Laka Lantas Beruntun di Jalan Nasional Trenggalek-Tulungagung
Kronologi Tabrakan beruntun melibatkan lima kendaraan di Jalan Nasional Trenggalek - Tulungagung, tepatnya di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM |TRENGGALEK - Tabrakan beruntun melibatkan lima kendaraan di ruas Jalan Nasional Trenggalek - Tulungagung, tepatnya di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Minggu (22/12/2024).
Akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tersebut kelima kendaraan mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Sejumlah kendaraan yang terlibat Laka Lantas antar lain Daihatsu Grandmax AG 91413 KK, Mitsubishi L300 AG 8248 YG dan Honda CRV AG 1671 TM, sedangkan dua kendaraan lain langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Pengemudi Grandmax, Aam Ibnu Farid, mengatakan kendaraan yang terlibat Laka Lantas melaju dari arah Tulungagung menuju Trenggalek.
Tepat di depan kantor Kecamatan Durenan, kendaraan paling depan berhenti. Hal tersebut menyebabkan kendaraan di belakangnya ikut mengerem secara mendadak dan tabrakan beruntun tidak terhindarkan.
"Kurang tahu apakah ada orang menyeberang atau mau belok, karena posisi kendaraan saya di tengah," kata warga Sumbergempol, Tulungagung tersebut.
"Mobil saya yang bagian depan menabrak Innova, radiator (mobil saya) jebol," jelasnya.
Sementara dua mobil yang ada di belakangnya mengalami kerusakan lebih parah. Mobil L300 mengalami kerusakan pada bagian kaca depan, sedangkan Honda CRV ringsek pada bagian depan.
Ia menjelaskan, kendaraan di depan Aam sempat berhenti namun setelah melihat di belakangnya terjadi tabrakan beruntun, justru kabur.
Walaupun kendaraan mengalami kerusakan parah, Laka Lantas tersebut tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka.
Sementara itu, arus lalu lintas sempat terganggu atas insiden tersebut namun setelah kendaraan dipinggirkan, lalu lintas kembali normal
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Keliling Trenggalek, Manfaatkan dan Simak Jadwal Transportasi Umum Baru Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.