Begal di Jembatan Suramadu

Viral Ojol Jadi Korban Begal Motor di Atas Jembatan Suramadu, Warga Minta Karcis Diterapkan Lagi

Seorang pengemudi ojek online atau ojol diduga menjadi korban begal motor di atas jembatan Suramadu.  Video peristiwa ini viral di media sosial. 

Editor: eben haezer
ist
Tangkap layar video viral seorang pengemudi ojek online menjadi korban begal di jembatan Suramadu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BANGKALAN – Seorang pengemudi ojek online atau ojol diduga menjadi korban begal motor di atas jembatan Suramadu. 

Video peristiwa ini viral di media sosial. 

Video berdurasi 30 detik itu beredar luas di beberapa grup WhatsApp sejak dua hari terakhir, tersaji sosok perempuan mengenakan pakaian hitam dan helm kuning yang diduga sebagai penumpang ojol.  

Dalam rekaman video, terdengar suara seorang pria, ‘Korban begal, tolong ojol-ojol, tolong dipatau Suramadu, Suramadu. Suramadu saiki, begale (pelaku begal) arah nang Meduro (ke Madura). Korban begal bos, Honda beat Suramadu bos, arah ke sana  (Madura)’.

Kondisi tersebut memantik respon miris dari beberapa warga. Keberadaan Jembatan Suramadu yang merupakan ikon Provinsi Jawa Timur kini berkembang sebagai jembatan yang menakutkan bagi para pelintas. Apalagi di waktu malam hari, lampu penerangan di sepanjang jalur roda dua terkadang mati sehingga jalur sepanjang 5,4 Km itu menjadi gelap.

“Sangat miris karena mengganggu pengendara sepeda motor yang melintasi di Jembatan Suramadu, terutama di waktu malam hari. Saya pribadi sepakat kalau seandainya kembali diberlakukan karcis, dengan catatan bisa memberikan rasa aman kepada pengendara,” ungkap Zainal, pemotor asal Bangkalan, Kamis (19/12/2024) malam.

Peristiwa begal motor di atas Jembatan Suramadu baru kali ini terjadi dan video korban viral di media sosial. Bagi masyarakat pelintas, tentu saja peristiwa itu tidak ingin terulang. Salah satu upaya pencegahan yakni kembali memberlakukan sistem tiket.  

“Selain memberikan rasa aman dari tindak kejahatan, pengendara akan lebih tertib. Artinya tidak ada aksi pemotor menerobos jalur roda empat atau sebaliknya yang sering viral. Kalau dikarcis, kan ada tambahan untuk operasional penerangan, petugas keamanan, hingga perawatan jangka panjang Jembatan Suramadu,” pungkas Zainal.  

Untuk diketahui, Jembatan Suramadu pertama kali beroperasi pada Juni 2009 silam. Terdapat tiga loket kendaraan roda empat atau lebih dan dua loket kendaraan roda dua di masing-masing pintu masuk jembatan.

Tarif penyeberangan di jembatan yang membelah Selat Madura itu kemudian dibebaskan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015. Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda dua saja. Kemudian pada akhir Oktober 2018, pemerintah juga membebaskan tarif untuk semua jenis kendaraan.

Aksi begal motor yang menimpa pengendara ojol itu menjadi perhatian Satreskrim Polres Bangkalan. Itu setelah tim siber melalui patroli dunia maya menemukan postingan video korban begal di atas Jembatan Suramadu itu di media sosial.

“Kami telah melaksanakan patroli siber dan menemukan postingan bahwa di Jembatan Suramadu ada dugaan peristiwa 365 (KUHP) atau pembegalan. Namun hingga saat ini, baik polres maupun polsek belum menerima adanya laporan atas kejadian tersebut,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Nur Cahyo.

Ia mengimbau kepada roda dua roda empat, ketika ada indikasi diikuti atau ada gerombolan orang yang ingin menghentikan laju kendaraan agar tetap melaju. Tetap berada di posisi aman untuk berhenti di tempat yang ramai seperti polsek atau pertokoan.

(ahmad faisol/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved