Berita Terbaru Kota Blitar

Sudah Ditangkap, Pengemudi Swift yang Diduga Lakukan Tabrak Lari di Kota Blitar Belum Jadi Tersangka

Kendati sudah ditangkap, pengemudi Suzuki Swift yang diduga melakukan tabrak lari di Jl Kenari, Kota Blitar, belum ditetapkan jadi tersangka

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo PS (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti kasus tabrak lari, Rabu (18/12/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Kendati sudah ditangkap, AGS (37), pengemudi mobil Suzuki Swift yang diduga melakukan tabrak lari di Jl Kenari, Kota Blitar, belum ditetapkan sebagai tersangka. 

Sampai kini, polisi masih melakukan gelar perkara.

"Kami masih akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka terhadap terduga pelaku," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo PS, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Suzuki Swift Pelaku Tabrak Lari di Jl Kenari Kota Blitar, Korban Tewas

Danang mengatakan, Satlantas Polres Blitar Kota masih mendalami keterangan terduga pelaku dan mempelajari bukti-bukti dalam kasus tabrak lari itu.

"Termasuk alasan terduga pelaku melarikan diri juga masih kami dalami. Karena ada beberapa versi sesuai alibi dari terduga pelaku," ujarnya.

Danang menjelaskan, dalam peristiwa tabrak lari itu, korban berinisial FW (47), warga Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ditemukan meninggal dunia di saluran air pinggir Jl Kenari, Minggu (15/12/2024).

Korban yang sedang jalan kaki diduga tertabrak mobil saat menyeberang di Jl Kenari, Kota Blitar.

Setelah dilakukan olah TKP, polisi menemukan serpihan bodi mobil warna merah di lokasi.

Polisi kemudian mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.

"Hasil temuan dari olah TKP itu kami cocokan dengan rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV kami dapat petunjuk, pelaku tabrak lari menggunakan Suzuki Swift warna merah," ujarnya.

Saat ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Swift warna merah beserta STNK, SIM, KTP terduga pelaku, dan serpihan bodi mobil.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved