Berita Terbaru Malang
Delapan Terdakwa Jaringan Pabrik Narkoba Malang Didakwa Hukuman Mati
Sidang kasus pabrik narkoba 1,2 ton ganja sintesis digelar di PN Malang. Delapan terdakwa asal Bekasi didakwa hukuman mati.
Editor:
eben haezer
Tribunmataraman.com/Kukuh Kurniawan
Ke delapan terdakwa jaringan pabrik narkoba saat menjalani sidang dakwaan di PN Malang, Senin (16/12/2024).
Ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax, 40 kilogram bahan baku narkoba yang setara dengan 2 ton produk jadi.
Kemudian, ada barang bukti prekursor narkotika sebanyak 200 liter prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta ekstasi, beberapa bahan kimia yang dijadikan sebagai bahan baku, serta berbagai macam peralatan untuk memproduksi narkoba.
(Kukuh Kurniawan/TribunMataraman.com)
Editor: Haniffa Aulia Anshari
Tags
kasus narkoba
Malang
tribunmataraman.com
Berita Malang
Berita Terbaru Kabupaten Malang
Kasus Pabrik Narkoba
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Malang
Disbudpar Jatim Gelar Wayang Topeng Panji Laras di Malang, Gaungkan Budaya Leluhur |
![]() |
---|
Punya Dendam karena Sering Diolok-olok, Agus Bacok Pedagang Pasar Karangploso Malang |
![]() |
---|
Pemilik Toko Buah dan Frozen Food di Kota Malang Kemalingan |
![]() |
---|
Ruas Jalan di Kepanjen Malang Diganti Nama Jadi Jalan KH Abdurrachman Wahid atau Gus Dur |
![]() |
---|
Viral Video Pencurian Laptop di Kampus UM Kota Malang, Korbannya Mahasiswi yang Sedang Istirahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.