PMK Sapi
Waspada PMK Sapi Kembali Menyapa Jawa Timur, Pemerintah Pusat Akan Stop Anggaran Pengobatan
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menghantui para peternak sapi di Jawa Timur.
TRIBUNMATARAMAN.COM, BANGKALAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur saat ini tengah mewaspadai kembalinya wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada sapi.
Hal ini dikabarkan setelah Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Yogyakarta Kementerian Pertanian melakukan penyelidikan di Kabupaten Lumajang baru-baru ini.
Kekhawatiran atas serangan wabah PMK Jilid II di Jawa Timur itu disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, drh Ali Makki setelah menghadiri rapat bersama di Pemprov Jawa Timur pada Rabu (11/12/2024) petang.
“Sekarang memang menjadi kewaspadaan seluruh daerah di Jawa timur, PMK di pergantian cuaca saat ini sudah marak lagi. Bahkan beberapa waktu lalu di Lumajang sempat merebak lagi, itu dari BBVet Wates Yogyakarta langsung diinstruksikan turun,” ungkap drh Ali kepada Tribun Madura.
Ia menjelaskan, di tengah kondisi ini semangat beberapa kabupaten di Jawa Timur sudah tidak sama lagi, seperti saat wabah PMK menyebar secara masif di kabupaten/kota pada i pertengah tahun 2022.
Karena sekarang, lanjutnya, pemerintah sudah lepas tangan.
Roadmap pemerintah pusat berkaitan dengan bebas PMK 2035 tampaknya sebatas jargon belaka.
Pasalnya, anggaran vaksinasi di tahun 2024 sudah tidak ada, ditambah operasional kegiatan vaksinasi yang telah dilakukan tidak dibayar oleh Jakarta.
“Ada beberapa kabupaten karena operasionalnya sejak kemarin tidak dibayar, agak menurun semangatnya. Sementara kasus-kasus sekarang banyak terjadi pada sapi yang baru datang dari pasar. Nah perputaran sapi di pasar itulah yang tidak bisa kami kontrol dari mana asalnya,” jelas drh Ali.
Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan sempat dikagetkan dengan kematian sapi secara mendadak milik salah seorang warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan pada 27 November 2024 lalu.
Drh Ali memastikan, hasil diagnosa kematian sapi itu bukan karena terindikasi wabah PMK.
Ia memaparkan, pemerintah pusat saat ini sudah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk semua kegiatan yang berhubungan dengan pengobatan dan vaksinasi PMK, LSD atau penyakit menular pada kulit sapi dan kerbau yang disebabkan oleh virus LSD.
Begitu pula dengan kegiatan pemasangan eartag, hingga inseminasi buatan.
Alasan pemerintah, lanjut drh Ali, wabah sudah berlalu dan surat keputusan wabah PMK sudah dicabut oleh kementerian.
Sehingga apabila terjadi kasus, peternak sapi diminta mandiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.