Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Setelah Jalan Diperbaiki, Warga Tak Lagi Memblokir Akses Menuju TPA Kesamben Blitar

Warga membuka kembali akses menuju TPA Kesamben yang sebelumnya mereka blokir sebagai bentuk protes kerusakan jalan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
DPUPR Kabupaten Blitar mulai mendatangkan material aspal untuk perbaikan jalan rusak di Dusun Tegalrejo, Deda Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Rabu (11/12/2024).    

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dusun Tegalrejo, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, yang sempat diblokade warga sudah dibuka kembali, Rabu (11/12/2024).

Truk pengangkut sampah juga sudah bisa membuang sampah lagi ke TPA di Dusun Tegalrejo.

"Blokade jalan ke TPA sudah dibuka. Sekarang kondisi kembali normal, truk sampah sudah bisa membuang sampah lagi ke TPA," kata Kades Pagerwojo, Mujiadi.

Baca juga: Protes Jalan Rusak, Warga Blokade Akses Menuju ke TPA Kesamben Kabupaten Blitar 

Mujiadi mengatakan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar juga akan memperbaiki jalan rusak di lokasi.

Sejumlah material untuk perbaikan jalan rusak dari DPUPR sudah datang ke lokasi.

"Material aspal sudah datang 10 drum. Hari ini juga ada material lain yang datang. Perkiraan akhir minggu ini sudah dilakukan perbaikan jalan rusak di lokasi," ujarnya.

Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan mengatakan sebagian material untuk perbaikan jalan di Dusun Tegalrejo sudah dikirim kemarin sore.

"Semoga saja dalam minggu ini proses perbaikan jalan di lokasi sudah bisa tertangani," kata Hamdan.

Dikatakannya, ruas jalan rusak di Dusun Tegalrejo yang sempat diprotes warga sebenarnya sudah masuk jadwal penanganan darurat dari DPUPR.

Namun, ada kendala jadwal pelaksanaan perbaikan jalan rusak di Dusun Tegalrejo, karena tim URC DPUPR masih melaksanakan penanganan darurat dampak bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.

"Kami segera memperbaiki jalan rusak sesuai tuntutan warga, yaitu, mulai dari Kantor Desa Tegalrejo ke barat. Ruas tersebut memang masuk ruas jalan kabupaten dan sudah masuk jadwal penangan kami," ujarnya.

Sebelumnya, warga Dusun Tegalrejo, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, memblokade akses jalan menuju ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa setempat, Selasa (10/12/2024).

Aksi warga itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kerusakan jalan desa yang menuju ke TPA.

Warga menutup akses jalan menggunakan spanduk bertuliskan 'maaf sementara jangan buang sampah di TPA sini sebelum jalan dari Balai Desa Pagerwojo ke barat menuju ke TPA diperbaiki'. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved