Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Jumlah Peristiwa Kebakaran di Trenggalek Meningkat, Kelalaian Manusia jadi Faktor Utama 

Sebanyak 84 insiden kebakaran terjadi di Kabupaten Trenggalek selama Januari hingga awal Desember 2024.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Puing-puing toko dan Dapur Rumah di Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, setelah terbakar gara-gara bensin tumpah, Senin (2/12/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Sebanyak 84 insiden kebakaran terjadi di Kabupaten Trenggalek selama Januari hingga awal Desember 2024.

Angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2023 pada periode yang sama, yang mana angka kebakaran di Kabupaten Trenggalek sebanyak 73 kejadian.

"Hingga awal bulan Desember 2024 di Kabupaten Trenggalek tercatat 84 kejadian kebakaran. Insiden kebakaran paling banyak terjadi pada bulan Oktober, dengan jumlah mencapai 17 kejadian," kata Kasi Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran, Burhanudin, Senin (9/12/2024) 

Mayoritas kebakaran yang terjadi disebabkan karena kelalaian manusia sebanyak 55 kasusnya, diikuti oleh korsleting listrik dengan 26 kasus, dan kebocoran tabung gas sebanyak 3 kasus. 

"Akibat dari kebakaran tersebut, lima orang dilaporkan menjadi korban," lanjutnya.

Dari data yang dihimpun, objek yang paling banyak mengalami kebakaran adalah rumah dengan jumlah 27 kasus, disusul tempat usaha sebanyak 15 kasus, hutan atau lahan 13 kasus, kandang ternak 7 kasus, kendaraan 6 kasus, pohon 10 kasus, dan kabel listrik 5 kasus. 

"Selain itu, terdapat satu kasus kebakaran yang melibatkan gedung perkantoran," jelas Burhanudin.

Ia juga menyebutkan kerugian material yang disebabkan kebakaran mencapai Rp 2,33 miliar. 

Besarnya dampak kebakaran ini mendorong pihak pemadam kebakaran melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama perihal pembakaran sampah yang seringkali menjadi penyebab utama kebakaran di Kabupaten Trenggalek terutama saat musim kemarau.

 Salah satu yang ia tekankan adalah pembakaran tidak boleh dilakukan saat angin kencang dan harus dijauhkan dari barang yang mudah terbakar. Selain itu, bara api yang masih menyala harus dipastikan padam sebelum ditinggalkan. 

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan instalasi listrik di rumah atau tempat usaha agar tidak terjadi korsleting. Pastikan kabel dan peralatan elektronik dalam kondisi baik," jelasnya.

Ia juga menyarankan agar mencabut semua kabel dari stop kontak ketika selesai menggunakan peralatan elektronik terutama saat ditinggal ke luar rumah dan rumah dalam kondisi kosong.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved