Selasa, 19 Mei 2026

Berita Terbaru Banyuwangi

Antisipasi Aktivitas Judol, Kepala Lapas Banyuwangi Lakukan Sidak Ponsel Para Pegawai Lapas

Kepala Lapas IIA Banyuwangi lakukan sidak aktivitas judol dalam ponsel pegawai lapas yang sedang bertugas pada Kamis (5/12/2024).

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
ist
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi saat melakukan pemeriksaan puluhan telepon seluler (ponsel) milik para pegawai, Kamis (5/12/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi memeriksa puluhan telepon seluler (ponsel) milik para pegawai.

Pemeriksaan itu guna mengetahui adakah pegawai yang terjerumus dalam judi online (judol).

Inspeksi mendadak (sidak) terhadap puluhan ponsel milik pegawai tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono bersama para Kepala Seksi (Kasi) sesaat sebelum pelaksanaan rapat dinas, Kamis (5/12/2024).

Agus bersama para Kasi memeriksa secara teliti satu per satu ponsel milik pegawai.

Hal tersebut dilakukan untuk mendeteksi aplikasi maupun aktivitas browser yang berkaitan dengan praktik judi online.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai di Lapas Banyuwangi bersih dan terbebas dari aktivitas judi online,” ujar Agus.

Agus menyebut, sidak juga dilakukan untuk mendukung salah satu program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberantasan judi online.

Menurutnya, judi online dikalangan ASN, khususnya bagi pegawai Lapas berdampak negatif.

Salah satunya, hilangnya fokus dalam bekerja yang dapat berdampak pada kinerja pelayanan terhadap masyarakat maupun warga binaan.

“Jika tidak dicegah, maka juga akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di Lapas Banyuwangi,” ungkapnya.

Untuk itu, pijak Lapas memastikan tidak adanya keterlibatan pegawai dalam berbagai aktivitas judi online.

Hal ini penting dilakukan agar layanan kepada masyarakat maupun warga binaan dapat berjalan dengan maksimal.

“Serta, menghindari berbagai pelanggaran dalam pekerjaan yang diakibatkan kekalahan pada saat bermain judi online,” terangnya.

Agus menegaskan, pemeriksaan ponsel akan dilakukan secara berkala dan tetap digelar dengan mendadak agar tidak mudah ditebak oleh para pegawai.

Ia mengatakan, tidak ada toleransi bagi pegawai yang kedapatan memiliki aplikasi atau jejak aktivitas judi online di perangkat pribadi mereka.

“Sebagai bentuk komitmen kami dalam mencegah dan memberantas judi online, maka akan ada sanksi tegas terhadap siapa ppun yang terlibat,” pungkasnya. 

(Aflahul Abidin/tribunmataraman.com)

editor: Intan Nur Azizah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved