Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
2 Warga Berbek Nganjuk Diringkus Polisi Gegara Kasus Narkoba Saat Kunjungi Warung Seblak
MS dan WK warga Nganjuk disergap polisi di sebuah warung seblak gegara kasus peredaran narkoba. Berikut rinciannya.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - MS (23) dan WK (23) urung menikmati kelezatan seblak di sebuah warung di wilayah Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.
Belum juga pesanan seblak sampai di meja, polisi datang menyergap.
Warga Desa Balongrejo, Kecamatan Berbek dan warga Desa Tiripan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk itu diringkus gegara kasus peredaran pil koplo.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Heru Prasetya, mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Masyarakat mencurigai adanya aktivitas tak beres dua pengunjung di sebuah warung seblak, yakni terkait peredaran pil koplo.
"Kami lantas menindaklanjuti informasi warga dengan menerjunkan tim ke lokasi guna melakukan penangkapan," katanya, Senin (2/12/2024).
Heru menjelaskan, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap dua pengunjung warung seblak itu, yang tak lain adalah MS dan WK.
Hasilnya, polisi menemukan 15 butir pil LL yang disimpan di saku celana depan MS.
Setelah diinterogasi, MS mengaku masih menyimpan 103 butir pil LL di rumahnya.
"Selain pil LL, kami juga menyita beberapa barang bukti lain, termasuk dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi," paparnya.
Kini, MS dan WK telah meringkuk di balik jeruji Polres Nganjuk.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp1,5 miliar.
"Tersangka mendapatkan barang ini dari seorang pemasok berinisial AR (DPO) yang saat ini masih kami buru," terangnya.
(danendra kusuma/tribunmataraman.com)
editor: nadiva ariandy
Peredaran Narkoba
narkoba
Kecamatan Berbek
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Heru Prasetya
Polres Nganjuk
Berita terbaru kabupaten Nganjuk
tribunmataraman.com
Warga Berbek diringkus polisi
| Bupati Nganjuk Kang Marhaen Beri Pesan ke Pelaku UMKM Bentuk Mental Bisnis |
|
|---|
| Pomosda Nganjuk Wujudkan Ketahanan Pangan dan Berdayakan Masyarakat |
|
|---|
| Stan Gramedia Diserbu Pengunjung di Festival Literasi Nganjuk 2025, Tawarkan Buku Mulai Rp 14.700 |
|
|---|
| Pemkab Nganjuk Sabet Inotek Award 2025 Berkat Pemanfaatan Limbah Kulit Nanas |
|
|---|
| Perkuat Daya Saing, Pemkab Nganjuk Beri Pelatihan Digital Marketing Bagi UMKM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Dua-Warga-Nganjuk-Disergap-Polisi-Gegara-Kasus-Peredaran-Narkoba.jpg)