Berita Terbaru Kota Kediri
Penuhi Hak Kependudukan ODGJ di Kota Kediri, Dispendukcapil Jemput Bola Lakukan Perekaman E-KTP
Dispendukcapil Jemput bola melakukan perekaman E-KTP untuk ODGJ agar mereka bisa mengakses bantuan-bantuan sosial
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Guna memenuhi hak kependudukan masyarakat, Pemkot Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kembali melaksanakan perekaman KTP-el bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Program jemput bola ini bertujuan untuk mempermudah ODGJ dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti bantuan sosial, pelayanan kesehatan, serta untuk memastikan pemenuhan hak dasar mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan bahwa setiap WNI wajib memiliki KTP-el.
"Kemarin kami telah melakukan perekaman KTP-el untuk melaksanakan amanat undang-undang, apalagi dilaporkan di sini ada penyandang disabilitas mental/jiwa yang tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Dispendukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el," kata Marsudi Nugroho, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Sabtu (23/11/2024).
Ia mengatakan, terdapat dua ODGJ yang kemarin melakukan perekaman, yakni W warga Kelurahan Balowerti dan AB warga Kelurahan Setono Pande. Upaya perekaman tersebut dilakukan atas permohonan warga setempat melalui pihak kelurahan yang menyatakan bahwa terdapat warga yang belum mengantongi KTP-el.
Agar berjalan dengan lancar, kegiatan tersebut melibatkan beberapa pihak, seperti Tim Reaksi cepat (TRC) Dinas Sosial, pihak kelurahan setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas.
"Prosesnya setelah perekaman ini kita kirim jaringan ke Kemendagri kurang lebih 10 sampai 20 menit langsung bisa dicetak, kemudian diantar ke rumah yang bersangkutan," terangnya.
Sementara itu, Paulus Luhur Budi, kepala Dinas Sosial Kota Kediri menyampaikan terkait kendala yang dialami petugas saat di lapangan.
"Pendekatanya agak ekstrim karena yang bersangkutan memberontak, sehingga dengan terpaksa harus dipegangi TRC. Kalau dia memberontak terpaksa kami agak tegas," ucapnya.
Pihaknya bersama Dispendukcapil akan terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengunjungi lokasi-lokasi warga Kota Kediri yang tidak memungkinkan melakukan perekaman di kantor.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terbaru kota Kediri
Dispendukcapil Kota Kediri
perekaman e-KTP
Hak kependudukan ODGJ
tribunmataraman.com
Gubernur Khofifah Lepas 21 Ribu Peserta Jalan Sehat di Kediri, Tekankan Tolak Pungli di Sekolah |
![]() |
---|
Semarak Lomba Baris Tingkat SMP/MTs Warnai Peringatan HUT RI dan Hari Jadi Kota Kediri |
![]() |
---|
Resmi Dimulai, Groundbreaking Gedung Serbaguna Imigrasi Kediri Hadirkan Semangat Baru Pelayanan |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Padati Memorial Park, Semarakkan Lomba Baris HUT RI dan Hari Jadi Kota Kediri |
![]() |
---|
ODGJ di Pojok Kota Kediri Mendapat Penanganan Medis, Khawatir Resahkan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.