Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Pria Asal Kertosono Nganjuk Disambangi Polisi saat Asyik Main Judi Togel Online

Sat Reskrim Polres Nganjuk menangkap seorang pria yang sedang asyik menombok nomor togel di situs judi online di rumahnya. 

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
Ist
Sat Reskrim Polres Nganjuk menangkap seorang pria yang sedang asyik menombok nomor togel di situs judi online di rumahnya.  

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - WP (44) warga Dusun Klinter, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, bernasib apes.

Dia disambangi polisi saat sedang asyik menombok nomor togel di situs judi online di rumahnya. 

Kini, TWP telah dijebloskan ke penjara. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan pihaknya tengah gencar memberantas aktivitas perjudian baik secara konvensional maupun daring. 

Baru-baru ini, Polres Nganjuk meringkus tersangka judi togel online, TWP. 

Baca juga: Relawan Anies Baswedan Deklarasi Dukungan ke Pasangan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024

"Tindakan perjudian, baik konvensional maupun online, adalah pelanggaran serius yang merusak moral masyarakat. Kami akan terus menggencarkan upaya pemberantasan," katanya, Selasa (19/11/2024). 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menyebut kasus judi online ini terungkap berkat informasi dari warga.

Pihaknya lantas melakukan penyelidikan hingga mendapati tersangka sedang aktif melakukan perjudian online di rumahnya. 

"Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, satu unit ponsel, kartu ATM, serta buku catatan berisi angka-angka togel," sebutnya. 

Dia menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Juga Pasal 303 KUHPidana terkait perjudian. 

"Ancaman hukumannya maksimal mencapai 6 tahun penjara atau denda hingga Rp 1 miliar," ucapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved