Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Diskominfotiksan Kabupaten Blitar Gelar Bimtek Bahaya Judi Online di Kalangan ASN 

Diskominfotiksan Kabupaten Blitar menggelar Bimbingan Teknis Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blitar. Ingatkan ASN tentang bahaya judi online

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Blitar, Herman Widodo membuka Bimtek Bahaya Judi Online di kalangan ASN, Selasa (19/11/2024).    

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Blitar menggelar Bimbingan Teknis Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blitar, Selasa (19/11/2024). 

Bimtek Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blitar itu mengambil tema Mengenal Lebih Dekat Bahaya Judi Online dari Segi Hukum dan Teknologi. 

Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Blitar, Herman Widodo mengatakan, kegiatan hari ini merupakan upaya Pemkab Blitar mencegah dan menangkal pengaruh judi online di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN.

Baca juga: Dampak Judi Online, Pria di Gresik Aniaya Istri Dengan Linggis Karena Dimintai Uang Belanja

"Karena, sekarang situs judi online banyak berseliweran di dunia maya. Sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan dan penangkalan pengaruh judi online terutama di lingkungan ASN maupun non-ASN," kata Herman, usai membuka acara bimtek di kantor lama Pemkab Blitar. 

Herman menjelaskan, salah satu upaya pencegahan pengaruh judi online, yaitu, mengingatkan bahaya-bahaya dampak judi online

Dampak judi online dapat mempengaruhi kondisi kesehatan baik secara mental maupun fisik.

Dari segi fisik, orang yang kecanduan judi online biasanya kurang tidur dan cepat lelah hingga mempengaruhi etos kerja serta daya tahan tubuh menurun. 

"Dari sisi psikologis juga berpengaruh. Kalau menang dan kalah pasti akan kaget hingga bisa menyebabkan jantungan," ujarnya. 

Untuk itu, kata Herman, Pemkab Blitar berupaya agar pegawai patuh dengan aturan yang ada dan menghindari perbuatan merugikan diri sendiri maupun keluarga. 

Menurutnya, Pemkab Blitar mulai membentuk tim siber untuk mencegah dan menangkal pengaruh judi online di kalangan ASN.

Tim siber akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara serta aparat penegak hukum untuk mengawal dan mengawasi beredarnya judi online di kalangan ASN. 

"Dalam bimtek ini, kami juga mendatangkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara, kejaksaan dan Polri," katanya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Agus Cunanto mengapresiasi langkah Diskominfotiksan yang telah menggelar bimtek terkait bahaya pengaruh judi online. 

Apalagi, pemberantasan judi online juga menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto.

"ASN sebagai pelayan masyarakat tentu harus menghindari judi online," katanya. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved