Pilkada Kabupaten Blitar 2024

KPU Kabupaten Blitar Putuskan Tidak Menggelar Debat Ketiga Pilbup Blitar 2024

KPU Kabupaten Blitar memutuskan meniadakan debat ketiga pemilihan bupati (Pilbup) Blitar 2024.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
Suasana debat kedua Pemilihan Bupati Blitar 2024 sebelum dihentikan KPU Kabupaten Blitar pada Senin (4/11/2024) malam.  

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - KPU Kabupaten Blitar memutuskan meniadakan debat ketiga pemilihan bupati (Pilbup) Blitar 2024.

Keputusan itu diambil setelah masih adanya keberatan masing-masing liaison officer (LO) dari pasangan calon terkait format debat yang disampaikan KPU.

"Demi menjaga situasi yang aman dan kondusif serta kelancaran pelaksanaan tahapan pemilihan secara keseluruhan, KPU Kabupaten Blitar memutuskan pelaksanaan debat publik Pilbup Blitar hanya dilaksanakan dua kali. Sehingga, tidak ada debat yang ketiga," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Pilkada Blitar 2024: Suasana Tidak Kondusif, KPU Kabupaten Blitar Hentikan Pelaksanaan Debat Kedua

Sugino mengatakan, keputusan itu sudah berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar atas pelaksanaan debat kesatu dan debat kedua.

Selain itu, dari hasil koordinasi dengan pasangan calon melalui LO pada 11 November 2024 dan 13 November 2024 terkait persiapan pelaksanaan debat ketiga, masih ada keberatan dari masing-masing LO pasangan calon mengenai format debat yang disampaikan KPU.

"KPU juga banyak menerima masukan berbagai pihak dalam pelaksanaan debat ketiga," ujarnya.

Sugino menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 19 ayat 1 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, menyatakan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat 1 huruf c paling banyak tiga kali.

KPU Kabupaten Blitar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024 merencanakan untuk memfasilitasi pasangan calon melaksanakan kampanye dengan metode debat publik/terbuka sebanyak tiga kali.

Debat publik kesatu telah diselenggarakan pada tanggal 18 Oktober 2024 dan debat publik kedua digelar pada tanggal 4 November 2024.

"Kami sudah menyampaikan keputusan ini (peniadaan debat ketiga) ke masing-masing pasangan calon," katanya.

Sekadar diketahui, pelaksanaan debat kedua Pilbup Blitar 2024 dihentikan di tengah jalan oleh KPU pada Senin (4/11/2024).

KPU terpaksa menghentikan pelaksanaan debat kedua karena suasana tidak kondusif, setelah banyak interupsi dari pendukung pasangan calon.

Debat Pilbup Blitar 2024 menampilkan dua pasangan calon, yaitu, pasangan nomor urut satu, Rijanto-Beky Herdihansah dan pasangan nomor urut dua, Rini Syarifah-Abdul Ghoni.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved