Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Enam Pria Asal Plosoklaten Ditangkap Polisi dalam Operasi Pemberantasan Judi Online di Kediri

Enam pria asal Plosoklaten Kediri diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri lantaran kedapatan terlibat dalam judi online. Berikut rinciannya.

|
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
isya anshori
Enam pria asal Plosoklaten Kediri diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri lantaran kedapatan terlibat dalam judi online. Berikut rinciannya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan enam pria yang kedapatan terlibat dalam judi online (judol) di wilayah Kabupaten Kediri.

Para pelaku ditangkap di sebuah warung saat pihak kepolisian melakukan sweeping rutin.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri, Iptu Endra Maret Setiyawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, serta sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Program ini, sesuai dengan arahan Kapolri dan Kapolda Jatim, bertujuan untuk memberantas segala bentuk perjudian.

"Ada enam terduga pelaku judi togel yang kami amankan," ujar Iptu Endra pada Rabu (13/11/2024).

Para pelaku yang diamankan terdiri dari AB alias Gembut (63) bandar asal Desa Plosolor, Kecamatan Plosoklaten, P (63) dan M (34) warga Desa Plosolor, BN alias Nyoto (58) dan J alias Kendit (53) warga Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, serta P (65) warga Desa Plosolor. Mereka yang diamankan berperan mulai dari pengepul, penombok, hingga bandar. 

"Kalau yang sudah tau aplikasinya langsung main. Ada juga yang titip temannya untuk dimainkan, rata-rata Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," bebernya. 

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 8 ponsel, uang tunai sebesar Rp1,1 juta, 13 lembar kertas berisi nomor tombokan, 4 buku pencatatan nomor, 4 bolpoin, dan 1 dompet.

"Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online dan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan tersebut.

"Mari bersama-sama mendukung dan menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," tutupnya.

(isya anshori/tribunmataraman.com)

editor: nadiva ariandy

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved