Curanmor di Surabaya
Polisi Tak Lagi Segan-segan Menembak Pelaku Curanmor di Kota Surabaya, Seminggu 3 Orang Ditembak
Maraknya pencurian motor di Kota Surabaya membuat polisi tak lagi segan-segan untuk menembak mereka dalam penangkapan.
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Maraknya pencurian motor di Kota Surabaya membuat polisi tak lagi segan-segan untuk menembak mereka dalam penangkapan.
Sepekan terakhir, sudah ada 3 pelaku curanmor yang ditembak kakinya.
Salah satunya tersangka JL, pelaku pencurian motor milik mahasiswa ITS yang ditangkap Kamis (7/11/2024) dini hari.
Dia ditembak karena melawan saat akan ditangkap oleh Anggota Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Satuan Samapta Polrestabes Surabaya.
Pemuda bertubuh ceking itu, berusaha kabur saat digelandang oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya ke beberapa lokasi tempatnya pernah mencuri motor untuk kepentingan olah TKP.
Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol I Made Patera Negara mengatakan, Tersangka JL sempat melawan dan mencoba kabur saat dibawa untuk olah TKP.
Sehingga, terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur, menembak betis kanannya.
Sebelumnya, tersangka kepergok saat membawa kabur motor Honda Beat bernopol DK-4827-FCG milik korban mahasiswa ITS, berinisial JO.
Tersangka terpergok oleh petugas kepolisian yang berpatroli di ruas Jalan Kenjeran.
"Polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku dan berhasil mengamankan 1 orang yang membawa motor curian," ujarnya, Kamis (7/11/2024).
Penangkapan terhadap Tersangka JL masih terus dikembangkan. Karena, seorang teman satu komplotannya, berinisial BR, berhasil kabur.
I Made Patera mengungkapkan, profil sosok BR sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang kini masih terus diburu keberadaan oleh Anggota Polrestabes Surabaya.
"Kami tindak tegas karena mencoba melawan. Ada pelaku lagi kabur berinisial BR (masuk DPO)," pungkasnya.
Lalu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutanaya mengatakan, Tersangka JL dan komplotannya sudah beraksi di delapan lokasi yang tersebar di dua kecamatan Kota Surabaya, yakni Kecamatan Wonokromo dan Sukolilo.
"Tersangka ini sudah 7-8 kali di wilayah Sukolilo dan Wonokromo," katanya.
Sementara itu, Korban JO mengaku, tidak mengetahui bahwa motornya dicuri.
Karena saat itu, ia sedang di dalam kosan untuk mengerjakan tugas kuliah.
Sedangkan, motornya sejak awal diparkir di depan kosan, namun dalam keadaan tidak dikunci setir.
"Kuncinya rusak jadi tidak saya kunci stir. Saat ada polisi datang baru tahu motor saya dicuri," ujar JO.
Residivis
Pelaku curanmor lain yang juga mendapat timah panas dari polisi adalah residivis berinisial FR dan seorang rekannya.
Dua orang ini mencuri motor milik keluarga pasien Rumah Sakit Onkologi Surabaya.
Tersangka FR misalnya, pernah ditangkap Anggota Polrestabes Surabaya, karena kasus pencurian mobil pada tahun 2017 silam. Lalu menjalani hukuman penjara dua tahun.
Sedangkan, temannya, RR pernah ditangkap Anggota Polrestabes Surabaya karena mencuri motor pada tahun 2020. Dan dipenjara 1,6 tahun.
Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol I Made Patera Negara mengatakan, keduanya berkomplot mencuri motor diparkiran RS yang berlokasi di Jalan Perum Araya Galaxi Bumi Permai Blok A 2, Surabaya, pada Sabtu (2/11/2024) dini hari.
Para tersangka berlagak menjadi pengunjung rumah sakit tersebut. Setelah memastikan situasi di parkiran aman. Mereka membobol lubang kunci motor Honda Vario milik korban.
Namun, sebelum berhasil kabur terlalu jauh. Aksi pelarian para tersangka berhasil dipergoki anggota Polsek Sukolilo yang sedang berpatroli.
Saat dilakukan penangkapan, para tersangka sempat berusaha melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
Karena itu pilisi menembak kaki para tersangka.
"Pengakuannya sudah pernah beraksi 4 kali. Mereka residivis ditahan di Polrestabes Surabaya, kasus yang sama," ujarnya di Mapolsek Sukolilo, pada Sabtu (9/11/2024).
Mengenai Rekam jejak aksi kejahatan para tersangka. I Made Patera Negara mengungkapkan, para tersangka sudah beraksi mencuri motor di empat lokasi Kecamatan Sukolilo Surabaya.
Biasanya setelah berhasil mencuri motor, para tersangka langsung menjualnya ke penadah kenalannya di Pulau Madura dengan harga kisaran Rp2,5 juta hingga Rp 3 juta.
Uang hasil menjual motor curian dipakai oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena kedua tersangka tidak memiliki pekerjaan.
"Mereka beraksi di Surabaya. Menjualnya ke Madura. Harganya Rp2,5 juta sampai Rp3 juta. Karena mereka enggak punya pekerjaan," pungkasnya.
Sementara itu, Tersangka FR mengaku pernah dipenjara atas kasus pencurian mobil hingga ditangkap anggota Polrestabes Surabaya.
"Saya 2 kali. Pernah masuk sel. 2 tahun. Kasus pencurian mobil. Ditangkap Polrestabes Surabaya. Saya dipenjara 2 tahun," ujarnya saat diinterogasi Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol I Made Patera Negara.
(luhur pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Mengenal Cikar, Alat Transportasi Tradisional Khas Kediri Berparade Meriahkan HUT RI 2025 |
![]() |
---|
Pimpinan DPR RI Minta Maaf, Puan Maharani Kawal Penyelidikan dan Minta Kapolri Usut Tuntas |
![]() |
---|
Prediksi Lengkap Susunan Pemain Real Madrid vs Mallorca Liga Spanyol |
![]() |
---|
Demo di Malang, 17 Korban Ricuh Solidaritas Affan Kurniawan Dikirim ke RSSA Malang |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa, Kades Kradinan Divonis 3,5 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 539 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.