Berita Terbaru Kota Kediri
Atasi Masalah Kabel Semrawut, Pemkot Kediri Siapkan Pembangunan SJUT untuk Kabel Fiber Optik
Pemkot Kediri berencana membangun jaringan telekomunikasi yang meliputi kabel fiber optik, Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), dan menara
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Pemkot Kediri berencana membangun jaringan telekomunikasi yang meliputi kabel fiber optik, Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), dan menara telekomunikasi.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Yono Heryadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan kerja dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi) RI untuk mendapatkan panduan serta melakukan penyesuaian terkait pembangunan SJUT.
“Kami berharap melalui masterplan yang sudah disusun, penataan kabel fiber optik di Kota Kediri dapat dilakukan dengan lebih rapi. Saat ini kami merencanakan dua titik lokasi pembangunan jaringan bersama, yaitu di Jalan Veteran dan Jalan Sudirman,” kata Yono, Sabtu (9/11/2024).
Yono mengatakan, rencana tersebut diharapkan dapat mengurangi keberadaan kabel-kabel udara yang semrawut, sehingga bisa memperindah tata ruang Kota Kediri.
Yono menambahkan bahwa realisasi pembangunan SJUT ini masih menunggu desain standar dan aturan dari Kemen Komdigi.
"Kami menunggu aturan terkait dengan SJUT yang sedang disusun oleh Kemen Komdigi, karena beberapa daerah yang sudah membangun SJUT mengalami kendala, salah satunya terkait tarif sewa yang terlalu tinggi," jelas Yono.
Selain itu, Yono juga menyebutkan adanya masalah dari pihak penyedia layanan atau provider yang belum bersedia melakukan penurunan kabel udara. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh desain SJUT yang dibangun di beberapa daerah belum memenuhi standar yang diharapkan.
Untuk mengatasi hal ini, Kemen Komdigi telah menyiapkan desain standar yang bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan penyedia layanan telekomunikasi.
Yono juga menyampaikan bahwa Pemkot Kediri sedang menyusun aturan terkait pemanfaatan ruang milik jalan. Kebijakan tersebut akan mengatur lokasi mana yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk pemasangan kabel fiber optik udara.
"Permasalahan jaringan utilitas memang menjadi isu utama, karena sangat sulit diatur. Kami akan menentukan lokasi mana yang boleh menggunakan tiang dan mana yang wajib menggunakan tiang bersama," papar Yono.
Lebih lanjut, Yono berharap dengan adanya dasar aturan yang kuat, pemerintah daerah dapat menginstruksikan provider untuk mengikuti aturan terkait penggunaan SJUT. Ia yakin dengan koordinasi yang baik antara Pemkot Kediri dan Kemen Komdigi, permasalahan utilitas di Kota Kediri dapat teratasi dengan baik.
Sementara itu, perwakilan dari Kemen Komdigi, Febri Ivana, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengembangkan satu panduan untuk pembangunan SJUT sektor telekomunikasi.
"Kami mendapat instruksi dari Kemendagri untuk menyiapkan konsep panduan ini bagi pemerintah daerah," kata Febri.
Panduan ini, lanjutnya, akan mencakup sektor utilitas lainnya seperti listrik, telepon, pipa air, gas, dan minyak.
Menurut Febri, pihaknya juga melakukan roadshow ke berbagai kabupaten dan kota di Indonesia untuk menyosialisasikan panduan ini. Diharapkan dengan adanya panduan tersebut, penataan kabel udara yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat selesai sepenuhnya pada tahun 2030.
"Kami ingin agar di tahun 2030 semua kabupaten dan kota sudah tidak lagi memiliki masalah terkait jaringan utilitas karena telah memiliki regulasi yang jelas," tegasnya.
Kedatangan Kemen Komdigi dan Kemendagri di Kota Kediri menunjukkan dukungan pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang membutuhkan panduan terkait infrastruktur telekomunikasi.
"Panduan ini diharapkan bisa menjadi standar nasional yang memudahkan seluruh pemerintah daerah dalam menata kabel fiber optik dan jaringan utilitas lainnya," ujarnya.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
Inflasi Kota Kediri Juli 2025 Terendah Ketiga di Jatim, Lebih Rendah dari Provinsi dan Nasional |
![]() |
---|
Kota Kediri Ikuti Verifikasi Kota Sehat Nasional 2025, Gempita Jadi Ujung Tombak |
![]() |
---|
Santri Kota Kediri Jadi Pelopor Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Tanam Jagung Nasional |
![]() |
---|
Mbak Wali Luncurkan Beasiswa MAPAN, Siap Cetak Generasi Unggul Kota Kediri |
![]() |
---|
Drama Final Walikota Cup, SMPN 2 KediriTumbangkan SMPN 3 Lewat Skor Tipis 1-0 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.