Anak Bunuh Ayah di Jember
Diduga Demi Warisan, Anak di Jember Tega Menghabisi Nyawa Ayahnya Sendiri
Diduga demi harta warisan, seorang anak di kelurahan Antirogo, kecamatan SUmbersari, kabupaten Jember, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya
TRIBUNMATARAMAN.COM | JEMBER - Diduga demi harta warisan, seorang anak tega menghabisi nyawa ayah kandungnya.
Peristiwa ini terjadi di lingkungan Jambuan, Kelurahan Antirogo, kecamatan Sumbersari, kabupaten Jember, Sabtu (2/11/2024) malam.
Korban adalah Pak Tali, kakek usia 63 tahun.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh istrinya yang baru pulang dari salat Isya.
Saat ditemukan, laki-laki itu bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian perut.
Tetangga Korban mengatakan, korban dibunuh oleh anak kandungnya sendiri berinisial ST. Karena kakek tersebut tidak mau menyerahkan sertifikat tanahnya.
"Ayahnya tetap mempertahankan sertifikat tanah tersebut. Karena anaknya sudah banyak menjual tanah, mulai sawah dan pekarangan. sehingga ayahnya tidak mau memberikan sertifikat tanah satu-satunya," ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Menurutnya, korban ditusuk oleh putranya sendiri ketika yang bersangkutan baru pulang dari masjid usai Salat Isya.
"Saat baru tiba di rumah, anaknya datang minta sertifikat tanah. kayaknya sempat berdebat, lalu anaknya membacok bapaknya mengunakan pisau panjang," kata AA.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni mengakui, bahwa dugaan sementara mengarah pada pidana pembunuhan. Hal itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara.
"Itu masih dugaan awal. Karena informasi masuk kami langsung datang ke TKP untuk proses identifikasi," tanggapnya.
(imam nawawi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.