Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Keanggotaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Penerbitan SIM, Sosialisasi Sudah Dimulai di Tulungagung
terhitung 1 November, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mulai melakukan sosialisasi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mulai melakukan sosialisasi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Tulungagung, terhitung 1 November 2024.
Sosialisasi terkait kewajiban melampirkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Persyaratan ini berlaku untuk permohonan maupun perpanjangan SIM A, SIM B dan SIM C.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian RI nomor 2 Tahun 2023, tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian RI nomor 5 tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
“Sosialisasi ini dilakukan serempak mulai 1 November 2024 ini. Pihak BPJS Kesehatan yang datang ke Satpas SIM,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila.
Baca juga: Cabup Petahana Mas Dhito Berhasil Berikan Pelayanan Kesehatan Mudah Lewat KTP, Warga Ngaku Senang
Lanjutnya, ke depan kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif menjadi syarat perpanjangan dan pengajuan SIM.
Satpas SIM menyediakan tempat untuk petugas BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi.
Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi persyaratan, seperti syarat lulus tes psikologi dan tes kesehatan.
“Ke depan akan jadi verifikasi awal sebelum mendapatkan layanan penerbitan SIM. Kami sediakan tempat (untuk BPJS Kesehatan), kami tidak ikut-ikutan,” tegas Taufik.
Selama sosialisasi pemohon SIM diminta menunjukkan keanggotaan BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Namun jika tidak bisa menunjukkan, petugas BPJS Kesehatan masih sekedar memberi penjelasan dan sosialisasi.
Taufik mengaku belum menerima informasi pasti, kapan persyaratan BPJS Kesehatan yang masih aktif diberlakukan sepenuhnya.
“Praktik penerapannya belum dimulai. Kami masih menunggu instruksi dari pusat,” pungkasnya.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, mengatakan uji coba ini berlaku secara nasional.
BPJS Kesehatan akan melakukan pendampingan berkala di Satpas SIM hingga Desember 2024 dengan menempatkan Duta BPJS Kesehatan.
Bupati Tulungagung Bagikan 5.500 Bendera Merah Putih, Warga Bisa Ambil Langsung di Sini |
![]() |
---|
Pemancing Asal Kediri Hilang di Bawah Jembatan Kereta Api Sungai Brantas Tulungagung |
![]() |
---|
Pencari Rumput Desa Wateskroyo Tulungagung Ditemukan di Aliran Sungai Jembatan Singkil |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Pertimbangkan Tiga Lokasi Baru untuk Relokasi Polsek Sumbergempol |
![]() |
---|
Atlet Potensial Emas Pindah Daerah Lain, Kepala Dispora Tulungagung Akui Tawaran Lebih Menggiurkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.