Berita Terbaru Kota Kediri

Jembatan Semampir Kota Kediri Kembali Dibuka, Hanya untuk Kendaraan Tertentu

Jembatan Semampir Kota Kediri telah dibuka kembali, hanya kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi yang bisa melintas. Simak info arus pengalihannya

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
dok. Polres Kediri
Jembatan Semampir Kota Kediri telah dibuka kembali dan hanya boleh dilewati oleh kendaraan tertentu, namun diberi portal untuk membatasi jenis kendaraan yang melintas. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Setelah ditutup selama sepekan untuk uji pembebanan, Jembatan Semampir di Kota Kediri kini kembali dibuka untuk dilintasi kendaraan.

Namun, tidak semua kendaraan diperbolehkan melintas di jembatan tersebut.

Hanya kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi dengan tinggi maksimal 2,1 meter yang dapat menggunakan jembatan ini. 

Sementara itu, kendaraan besar dan bus dialihkan ke rute alternatif yang telah ditentukan.

Penutupan sementara Jembatan Semampir dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketahanan struktur jembatan dalam menahan beban kendaraan.

Uji pembebanan ini merupakan langkah awal sebelum rencana pembangunan ulang jembatan yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025.

Jembatan ini ditutup mulai 21-27 Oktober 2024, dan kembali dibuka pada Senin, 28 Oktober 2024, tepat pukul 00.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa pembatasan untuk kendaraan besar tetap diberlakukan dengan pemasangan portal di kedua sisi jembatan.

"Walaupun jembatan sudah dibuka total, ada pemasangan portal atau pembatasan dari arah barat maupun timur Jembatan Semampir. Artinya, kendaraan di bawah ketinggian tersebut bisa melintas menuju Jembatan Semampir," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).

Pemasangan portal tersebut bertujuan untuk membatasi kendaraan dengan tinggi maksimal 2,1 meter dan beban maksimal 8 ton.

Hal ini dilakukan guna memastikan kendaraan berat dan bus tidak melintasi jembatan, sehingga kondisi jembatan tetap stabil hingga jadwal pembangunan ulang di tahun depan.

Kasat Lantas juga menegaskan bahwa pengalihan arus ini dilakukan demi keselamatan semua pengguna jalan.

Bagi kendaraan besar seperti bus dan truk, arus lalu lintas akan dialihkan melalui rute alternatif menuju arah timur kota, tepatnya ke sekitar Jalan Ahmad Yani yang mengarah ke selatan.

Rute ini dipilih agar kendaraan besar dapat menghindari Jembatan Semampir dan tetap mendapatkan akses yang aman.

“Untuk kendaraan besar, dilakukan pengalihan arus karena portal atau pembatasan ketinggian kendaraan yang terpasang tersebut,” tambah AKP Afandy.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved