Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pentolan Komplotan Tusuk Ban Mobil Ditangkap Polres Tulungagung, Satu Korbannya Komisioner Bawaslu
Polres Tulungagung menangkap warga Jakarta Timur pelaku pencurian modus kempes ban mobil yang beraksi di Kabupaten Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Kasyono (37) harus dipapah 2 anggota Polres Tulungagung untuk berjalan, karena kaki kanannya tertembus peluru.
Warga Jalan Bentengan Kelurahan/Kecamatan Makasar, Jakarta Timur ini merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, dengan modus kempes ban mobil atau memecah kaca mobil.
Sebelumnya Kasyono dan kawanannya sudah 2 kali beraksi di Tulungagung, yaitu di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol dan di Desa/Kecamatan Rejotangan.
Ia menjadi pentolan komplotan yang bertugas menjadi eksekutor.
"Komplotan ini berjumlah 5 orang. Satu orang dengan inisial PSW (27) diamankan di Polresta Blitar," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi.
Ada tiga anggota kawanan yang buron, yaitu FS (51) bagian mengawasi situasi, RNP (26) bagian menusuk ban, dan YS (23) sebagai joki.
Kawanan ini beraksi di Depan Pertashop Desa Rejotangan pada Sabtu (7/9/2024) pukul 21.30 WIB.
Saat itu mobil milik Hendrik Eko Yulianto (32), Komisioner Bawaslu Kabupaten Ponorogo terparkir di tepi jalan saat dalam perjalanan ke Malang.
"Saat itu pelaku memecah kaca dan mengambil sebuah laptop yang ada di dalam mobil korban," ungkap Kapolres.
Komplotan Kasyono kembali beraksi pada Senin (10/9/2024) dan berhasil menggondol uang Rp 71 juta milik Arif Saputra (32), warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Saat itu Kasyono berada dalam satu perahu penyeberangan melintasi Sungai Brantas di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut.
Saat korban membayar perahu penyeberangan, Kasyono melihat Arif membawa banyak uang.
"Dari wilayah Ngunut, kawanan tersangka membuntuti mobil korban sampai di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol," sambung Kapolres
Saat itu tersangka membuntuti korban dengan sepeda motor Honda Beat B 5281 TRM warna putih.
Sesampai di Desa Junjung, saat akan belok di sebuah pertigaan, mobil korban melambat karena akan belok.
Kesempatan itu dimanfaatkan Kasyono untuk menusukkan alat yang dibawanya ke ban belakang sebelah kiri.
Pada tusukan pertama Kasyono gagal, pada tusukan kedua alat penusuk dari obeng yang dipertajam ini berhasil menembus ban.
Kasyono terus membuntuti sampai ban mobil milik korban kempes.
Korban kemudian turun untuk mengganti ban, saat itulah Kasyono beraksi mengambil uang korban.
"Tersangka menunggu korban lengah karena konsentrasi mengganti ban yang kempes. Tersangka mengambil uang milik korban kemudian kabur," papar Kapolres.
Personel Satreskrim Polres Tulungagung membutuhkan waktu untuk melacak komplotan Kasyono.
Sejumlah rekaman video dari CCTV dimanfaatkan untuk mengidentifikasi pelaku.
Polisi berhasil melacak Kasyono pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Desa/Kecamatan Ngunut.
Polisi menangkapnya sebelum melakukan aksi kembali.
Dari penyidikan, kawasan Kasyono pernah 3 kali beraksi di wilayah Kota Malang.
Kemudian 2 kali di Kabupaten Blitar, 1 kali di Kota Blitar, 1 kali di Kota Kediri.
"Modusnya sama, dia akan menusuk ban mobil korban dan membuntuti sampai kempes. Saat korban mengganti ban, tersangka mengambil uang atau barang berharga di dalam mobil," tegas Kapolres.
Karena itu Kapolres berpesan kepada warga, yang berasa mobilnya kempes saat membawa uang atau barang berharga, jangan berhenti sembarangan.
Jika memungkinkan, upayakan berhenti di kantor polisi.
Jika jauh dari kantor polisi, upayakan berhenti di tempat keramaian.
"Pastikan mobil dalam kondisi terkunci saat mengganti ban," pungkasnya.
Sementara Kasyono, kepada polisi mengaku selalu mengincar ban kiri bagian belakang.
Alasannya, posisi ban ini jauh dari posisi sopir.
Saat sopir memeriksa ban yang kempes, dia akan menjauh dari posisi setir.
"Kami ambilnya (barang) dari arah kanan (posisi sopir). Belajarnya di kampung di Palembang," ucapnya.
Setelah berhasil mengambil uang Rp 71 juta, Kasyono mendapat bagian Rp 18 juta.
Sementara Laptop milik komisioner Bawaslu Ponorogo dijual Rp 7 juta.
Dari hasil penjualan ini Kasyono mengaku mendapat bagian Rp 1.000.000.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
kejahatan tusuk ban mobil
Bawaslu Ponorogo
Polres Tulungagung
Kecamatan Makasar
Kecamatan Sumbergempol
Hendrik Eko Yulianto
kecamatan Garum
Kabupaten Blitar
Satlantas Polres Tulungagung Temukan Truk Terlibat Tabrak Lari Lansia |
![]() |
---|
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.