Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Laka Lantas di Trenggalek Turun 70 Persen Selama Operasi Zebra Semeru 2024

Operasi Zebra Semeru 2024 telah berakhir pada tanggal 27 Oktober 2024, Laka Lantas di Trenggalek Turun 70 Persen

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
Sofyan Arif Candra
Personel Satlantas Polres Trenggalek Melakukan Sosialisasi Keselamatan Berkendara Kepada Pengguna Jalan di Soekarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK -   Operasi Zebra Semeru 2024 telah berakhir pada tanggal 27 Oktober 2024. Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra, Satlantas Polres Trenggalek mencatat angka kecelakaan turun hingga 70 persen.

Jika pada Operasi Zebra Semeru tahun 2023 yang lalu tercatat 30 kali peristiwa kecelakaan lalu lintas, tahun ini Laka Lantas hanya terjadi sebanyak 9 kali.

Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, menuturkan, salah satu tujuan dari digelarnya operasi ini adalah menekan angka fatalitas kecelakaan.

"Upaya kita adalah dengan menggalakkan patroli di lokasi-lokasi yang menjadi black spot dan kita lihat waktu-waktu rawannya terjadi Laka Lantas. Dengan adanya patroli dari petugas kita harapkan pengendara lebih hati-hati dan bisa mengurangi kecepatannya," kata Agus, Senin (28/10/2024).

Baca juga: Atlet Panjat Tebing Kediri Terus Berlatih Penuh Semangat di Momen Sumpah Pemuda

Selain patroli di titik dan waktu yang rawan, Satlantas Polres Trenggalek juta menggelar khotmil Quran di Unit Gakkum sebulan sekali. 

"Tujuannya adalah untuk mendoakan pengendara dan petugas agar senantiasa diberikan keselamatan," lanjutnya 

Selama Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Trenggalek mencatat kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas, sebagian besar diantaranya adalah sepeda motor mencapai 12 unit, mobil penumpang 3 unit dan mobil barang 1 unit. Dari keseluruhan kendaraan yang terlibat, 3 diantaranya jenis kecelakaan depan-belakang.

Jika dilihat dari profesinya, korban Laka Lantas adalah karyawan swasta sebanyak 6 orang, 2 orang pelajar/mahasiswa dan satu lagi profesi lainnya. 

Sedangkan dari aspek usia, terbanyak adalah rentang usia 30-39 tahun mencapai 3 orang, 22-29 tahun 2 orang, 15-16 dan 17-21 tahun masing-masing 1 orang, 40-49 tahun 1 orang dan diatas 60 tahun 1 orang. 
 
Selama Operasi Zebra Semeru 2024 petugas juga mencatat pelanggaran lalu lintas sebanyak 8.282 pelanggaran.

Dari jumlah tersebut petugas memberikan. tilang kepada 962 pelanggar lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada 7.320 pelanggar lalu lintas.

Dari keseluruhan angka pelanggaran baik R2 maupun R4, pengendara dibawah umur masih mendominasi mencapai 684 orang, disusul melanggar lampu lalu lintas sebanyak 163 orang, tidak menggunakan helm SNI 49 orang, knalpot tidak sesuai spektek 12 orang, melebihi batas kecepatan 4 orang, berboncengan lebih dari satu 4 orang dan pelanggaran lainnya berupa surat-surat kendaraan sebanyak 46 orang.

Kemudian jika ditinjau dari aspek profesi, 583 diantaranya merupakan pelajar/mahasiswa dan 305 adalah karyawan swasta dan 70 lainnya adalah profesi lain-lain.

"Meskipun operasi Zebra semeru 2024 telah berakhir, upaya preemtif, preventif dan penegakan hukum tetap akan digalakkan," pungkasnya 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved