BEM Fisip Unair Dibekukan
Alumni Unair Prihatin BEM FISIP Dibekukan Dekanat Buntut Karangan Bunga Satire untuk Prabowo-Gibran
Alumni Unair tergabung dalam kelompok Jaringan Arek Ksatria Airlangga menyayangkan keputusan Dekanat FISIP Unair bekukan BEM gegara Karangan Bunga
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pembekuan BEM FISIP Universitas Airlangga (Unair) oleh Dekanat buntut karangan bunga satire pelantikan Prabowo-Gibran, tak hanya menimbulkan gejolak di kalangan mahasiswa. Keputusan ini juga turut ditanggapi oleh para alumnus Unair.
Para alumni Unair yang tergabung dalam kelompok Jaringan Arek Ksatria Airlangga (JAKA) misalnya, menyayangkan keputusan Dekanat FISIP Unair tersebut. "Itu saya kira berlebihan," kata Ketua JAKA Teguh Prihandoko saat dihubungi TribunJatim.com dari Surabaya, Minggu (27/10/2024).
Keputusan pembekuan BEM Fisip Unair tersebut saat ini menjadi perhatian publik dan menjadi buah bibir. Teguh mengungkapkan, para alumni yang tergabung JAKA itu juga sudah mendengar keputusan itu. Seluruhnya, menyayangkan dan prihatin terhadap apa yang terjadi kepada BEM FISIP Unair itu.
Baca juga: CARA Nonton Streaming Chelsea vs Newcastle United Liga Inggris Malam Ini Live di TV Mana?
Teguh mengatakan, seharusnya kampus menjadi tempat yang ramah untuk mahasiswa bisa menyuarakan pendapat dan ekspresi. Sebab hal itu sebagai cerminan budaya demokrasi. Terlebih bagi mahasiswa FISIP yang dia akui dari dulu terkenal punya pemikiran kritis.
Menurut Teguh, Dekanat FISIP sedianya bangga memiliki mahasiswa yang kritis dan peka. Sehingga, Teguh menegaskan dia tidak sependapat dengan keputusan pembekuan BEM FISIP. Dia khawatir dan mempertanyakan apakah kebebasan berpendapat di kampus kini sudah luntur.
"Harusnya penyampaian pendapat dan ekspresi semacam itu biarkan saja, tidak perlu ditanggapi sampai sejauh ini," ungkap Teguh yang merupakan Alumnus Fakultas Ekonomi Unair.
Sosok Dekan Fisip Unair
Sosok Dekan Fisip Unair Prof. Dr. Bagong Suyanto Drs., M.Si. yang diduga membekukan kepengurusan BEM Fisip Unair.
Diketahui viral di medsos kasus pembekuan kepengurusan BEM Fisip Unair usai buat karangan sitir Prabowo-Gibran.
Pasca foto karangan bunga itu viral, pihak dekanat yang dipimpin oleh Prof Bagong membekukan kepengursan BEM Fisip.
Lantas siapakah sosok Prof Bagong Suyanto?
Melansir artikel Fisip Unair, Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si., Guru Besar sekaligus pengajar di departemen pertama dan tertua di FISIP Unair, yaitu Departemen Sosiologi.

Prof. Bagong sapaan akrabnya lahir di Kertosono tanggal 6 September 1966. Professor yang berhasil mendapatkan predikat Guru Besar ke-461 bagi Universitas Airlangga (Unair) in mengambil kajian Sosiologi Ekonomi sebagai khazanah ilmu yang ia pilih.
Prof. Bagong telah menulis dan mempublikasikan puluhan buku dan penelitian yang membahas mengenai isu-isu sosial, masalah kemiskinan dan pembangunan, serta masalah hak-hak anak.
Selain itu, Prof. Bagong juga terlibat dalam berbagai program pemerintah untuk menangani isu social terkini. Tidak tanggung-tanggung, beliau pernah bekerja sebagai konsultan UNICEF (United Nations Children's Fund) untuk program penanganan anak-anak rawan (Children in Need of Special Protection), Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Koordinator Bidang Kemasyarakatan Dewan Pakar Provinsi Jawa Timur, dan konsultan berbagai lembaga sosial lainnya, seperti Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur dan Wahana Visi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com/ Sulvi/ Yusron)
Presiden BEM Fisip Unair Dapat Teror dan Ancaman Setelah Karangan Bunga Sindir Prabowo Viral |
![]() |
---|
Pembekuan BEM FISIP Unair Dicabut, Pengurus BEM Lanjutkan Kajian Politik |
![]() |
---|
Dekan Akhirnya Membatalkan Pembekuan BEM FISIP Unair Setelah Ada Kesepakatan ini |
![]() |
---|
Dekanat Gelar Pertemuan Tertutup Dengan BEM Fisip Unair, Pengurus Minta Kejelasan Pelanggaran |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Sayangkan Aksi Brutal Dekan Fisip Unair Bekukan BEM Gegara Karangan Bunga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.