Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Setelah Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro Akan Kebut Pembentukan AKD 

Setelah dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro akan segera mengebut pembentukan Alat Kelengkapan Dewan.

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
isya ansori
Ketua DPRD Kabupaten Kediri periode 2024-2029, Murdi Hantoro 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Murdi Hantoro, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kediri untuk periode 2024-2029.

Pelantikan berlangsung di Ruang Graha Sabha Canda Bhirawa pada Jumat (25/10/2024), disaksikan jajaran pejabat pemerintah Kabupaten Kediri dan tokoh masyarakat setempat.

Selain Murdi, tiga wakil ketua DPRD juga dilantik dalam acara ini. Ketiganya adalah Sentot Djamaluddin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua I, Ketut Gutomo dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Sigit Sosiawan dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III.

Baca juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Dilantik, Pjs Bupati Minta Segera Kebut Pembahasan APBD 2025

Usai pelantikan, Murdi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung proses ini. Dia menyatakan siap bekerja sesuai amanat yang diembannya.

 "Terima kasih atas doa dan dukungan dari semua sehingga pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kediri periode 2024-2029 dapat terlaksana dengan baik," ungkap Murdi.

Murdi menambahkan, agenda pertama yang akan segera dilakukan adalah menyusun tata tertib dewan yang akan menjadi dasar bagi pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Rencananya, penyusunan tata tertib ini akan segera dimulai, dengan target penyelesaian pada 1 November 2024. AKD yang dimaksud di dalamnya mencangkup badan anggaran, badan musyawarah, komisi-komisi, badan legeslasi dan badan kehormatan. 

"Agenda mendesak setelah pelantikan ini adalah segera menyusun tata tertib dewan. Ini akan menjadi dasar untuk membentuk AKD, yang diharapkan selesai tepat waktu," tambahnya.

Di tempat yang sama, Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan selamat kepada pimpinan baru dan berharap mereka segera membentuk AKD sehingga komisi dan fraksi dapat terbentuk. Hal ini, menurutnya, akan memastikan agar roda organisasi DPRD Kabupaten Kediri dapat berjalan efektif, terutama untuk mendukung proses penyusunan APBD 2025.

Heru juga menekankan pentingnya sinergi di antara seluruh anggota DPRD agar proses pengesahan APBD 2025 bisa terlaksana sesuai target.

"Semua memiliki semangat untuk menjalankan tugas dengan cepat dan tepat, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri. Harapan kami, komitmen untuk segera menyelesaikan tugas ini menjadi prioritas," jelas Heru.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved