Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Sampel Makanan Pemicu Keracunan Yang Menewaskan Warga Junjung Tulungagung Karena Kontaminasi Bakteri

Ada 27 orang mengalami gejala keracunan usai menyantap nasi berkat, 7 dilarikan ke rumah sakit, Dinkes sebut korban keracunan karena bakteri.

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes/Tribun Mataraman
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardani. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung telah menerima hasil uji sampel sisa makanan dari para korban keracunan massal di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol pada Sabtu (21/9/2024) silam.

Dalam kejadian itu ada 27 orang mengalami gejala keracunan usai menyantap nasi berkat, 7 dilarikan ke rumah sakit.

Dari 7 pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan, 1 di antaranya, Binti Tri Wahyuni (55) meninggal dunia pada Minggu (23/10/2024) pagi.

Hasil uji laboratorium memastikan ada kontaminasi zat pada makanan yang bisa memicu keracunan.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi Terjadi Bersamaan di Trenggalek

Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardani, menerangkan jika sampel sebelumnya dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Surabaya dan  Laboratorium Mikrobiologi Klinik RSUD dr Iskak Tulungagung.

“Hasil uji sampel yang di laboratorium RSUD dr Iskak yang menunjukkan hasil positif,” jelas Desi saat ditemui Rabu (23/10/2024).

Sementara sampel yang dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat dinyatakan negatif.

Perbedaan hasil ini menurut Desi, karena indikator yang dipakai kedua laboratorium ini berbeda.

Hasil dari laboratorium RSUD dr Iskak menunjukkan ada kontaminasi bakteri pada sampel makanan.

“Tapi tidak bisa memastikan jenis makanan yang mana yang terkontaminasi, karena jenisnya kan sangat banyak. Ada nasi, lauk pauk, dan jajanan,” paparnya.

Hasil uji juga belum secara spesifik menerangkan jenis bakteri yang memicu keracunan ini.

Namun kuman itu menyerang saluran pencernaan warga yang memakan makanan itu.

Dinkes menyatakan kasus ini selesai karena sudah tidak ada kasus baru dari rangkaian keracunan di Desa Junjung.

Sebelumnya keracunan ini bermula dari sejumlah warga Desa Junjung yang menghadiri acara tingkepan, atau selamatan kehamilan 7 bulan di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada Jumat (20/9/2024) malam.

Hasil koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Blitar, makanan selamatan ini mulai dimasak pada pukul 10.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved