Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pemkab Tulungagung Menyiapkan Pemberhentian Sementara Kades Kradinan yang Jadi Tersangka Korupsi

Pemkab Tulungagung sedang menyiapkan pemberhentian sementara untuk Eko Sujarwo, kades Kradinan yang jadi tersangka dalam perkara korupsi keuangan desa

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
David Yohanes
Personel Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tulungagung menyita dokumen terkait dugaan korupsi keuangan Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo. 

Jika pengadilan memutus Eko Sujarwo tidak bersalah maka  jabatannya sebagai Kades Kradinan akan dikembalikan.

Namun jika diputus bersalah, maka Pemkab Tulungagung akan menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Sebelumnya penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung menemukan dugaan korupsi penggunaan keuangan Desa Kradinan.

Sumber dana yang diduga dikorupsi dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2020 serta tahun 2021.

Selain itu ada dugaan korupsi  pada Bantuan Keuangan Kabupaten dilakukan pada tahun Anggaran 2020.

Eko Sujarwo ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, lalu menyusul bendahara desa, Wiji.

Penyidik belum merinci penggunaan uang korupsi ini untuk Eko Sujarwo maupun Wiji.

 (David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved