Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kediri Tunggu SK Gubernur

Pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kediri periode 2024-2029 masih menunggu SK penetapan dari Gubernur Jawa Timur. 

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/isya anshori
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2024-2029 pada 24 Agustus 2024 silam 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kediri periode 2024-2029 masih menunggu SK penetapan dari Gubernur Jawa Timur

Ketua DPRD Kabupaten Kediri sementara, Pendiwan, mengungkapkan bahwa posisi Ketua DPRD yang baru akan kembali diisi oleh PDIP, dengan Murdi Hantoro ditunjuk sebagai Ketua DPRD sebagai perwakilan dari partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Kediri.

Pendiwan juga menjelaskan, formasi pimpinan lainnya telah ditetapkan, yakni Sentot Djamaluddin dari PKB sebagai Wakil Ketua I, Ketut Gutomo dari Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Sigit Sosiawan dari Golkar sebagai Wakil Ketua III.

"Kami masih menunggu SK penetapan dari Gubernur Jawa Timur sebelum melaksanakan pelantikan pimpinan definitif DPRD. Prosesnya diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu sejak pengajuan," ujar Pendiwan, Rabu (16/10/2024).

Menurutnya, setelah SK turun, pihaknya akan segera mengadakan rapat paripurna untuk pelantikan pimpinan definitif DPRD. Pelantikan ini menjadi langkah penting, karena alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi dan badan-badan lainnya baru bisa disahkan setelah pelantikan resmi pimpinan DPRD.

"Sesuai regulasi, pimpinan definitif harus dilantik terlebih dahulu sebelum AKD bisa disahkan dan DPRD bisa bekerja secara penuh," tambah Pendiwan.

Sementara menunggu pelantikan, DPRD Kabupaten Kediri terus melanjutkan agenda resminya, termasuk membentuk fraksi-fraksi dan mempersiapkan rancangan pelantikan pimpinan serta pembentukan AKD.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna Senin (9/9/2024), DPRD Kabupaten Kediri telah menetapkan tujuh fraksi, memastikan proses ini berjalan sesuai prosedur.

Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2024-2029, yang terdiri dari 30 anggota lama dan 18 wajah baru, telah dilantik pada Sabtu (24/8/2024).

Pelantikan pimpinan definitif yang kini tinggal menunggu SK dari Gubernur diharapkan dapat segera memperkuat mekanisme kerja DPRD untuk lima tahun ke depan.

Sementara itu, Murdi Hantoro menyatakan kesiapannya setelah ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kediri terpilih. Dia menjelaskan bahwa sebelum penunjukan, DPC PDIP mengusulkan tiga nama kepada DPP, dan akhirnya dirinya yang dipilih untuk menduduki posisi Ketua DPRD periode 2024-2029.

"Kami selalu siap menjalankan amanat yang diberikan. Prinsipnya, kami tegak lurus dengan pimpinan partai dan akan melaksanakan tanggung jawab ini sebaik mungkin," tegas Murdi Hantoro.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer


Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved