Operasi Zebra Semeru 2024

Polres Kediri Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Fokus pada Penegakan Hukum dan Keselamatan Berkendara

Polres Kediri menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 pada Senin pagi (14/10/2024) di halaman Mapolres Kediri.

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Ilustrasi pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI – Polres Kediri menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 pada Senin pagi (14/10/2024) di halaman Mapolres Kediri.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan, hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus menjaga keamanan selama masa kampanye Pilkada serentak 2024.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengimbau seluruh jajaran Polres untuk meningkatkan pengamanan selama berlangsungnya operasi Zebra di wilayah hukum Polres Kediri.

Selain pengawasan lalu lintas, fokus operasi juga diarahkan pada pengamanan terkait masa kampanye Pilkada serentak yang tengah berlangsung.

"Kita harus meningkatkan upaya preemtif dalam penegakan hukum, terutama di bidang lalu lintas. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil untuk menjaga ketertiban di jalan," kata AKBP Bimo. 

Menurut Kapolres Kediri, salah satu tantangan utama saat ini adalah pengelolaan lalu lintas di masa kampanye.

Euforia kampanye seringkali membuat peserta abai terhadap aturan lalu lintas, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Dia menekankan pentingnya penggunaan alat keselamatan, seperti helm standar bagi pengendara motor dan pengendalian over-dimension pada truk yang sering kali menyebabkan kecelakaan.

"Kepada pengguna jalan saya imbau agar taati peraturan lalu lintas," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Jodi Indrawan menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2024 memiliki sejumlah pelanggaran utama yang akan menjadi fokus penegakan hukum.

Diantaranya adalah melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, serta tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor.

"Selain itu, pelanggaran lain seperti tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, dan berkendara tanpa SIM juga akan dikenakan sanksi. Pengendara di bawah umur dan kendaraan yang tidak memenuhi syarat layak jalan juga menjadi sasaran operasi," jelas AKP Jodi.

Dalam operasi ini, pihak Polres Kediri juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Kediri untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas. Mereka juga turut hadir dalam apel tersebut, bersama Pejabat Sementara Bupati Kediri, Heru Wahono Santoso.

Operasi Zebra ini juga diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Kediri, terutama kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi tidak melintas di jalan raya seperti kereta kelinci. Karena peruntukkan hanya sebagian kendaraan di wahana wisata. 

"Silakan untuk kereta kelinci digunakan di area wisata jangan di jalan raya, karena angka fatalitasnya cukup tinggi," tutupnya. 

(isya ansori/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved