Operasi Zebra Semeru 2024
Selama Operasi Zebra Semeru 2024 di Kediri, Pelanggaran Lalu Lintas dan Kecelakaan Turun 57 Persen
elama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, di wilayah hukum Polres Kediri, angka kecelakaan lalu lintas berhasil menurun hingga 57,14%.
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, di wilayah hukum Polres Kediri, angka kecelakaan lalu lintas berhasil menurun hingga 57,14 persen.
Tahun lalu, terdapat 42 kasus kecelakaan, sementara tahun ini hanya terjadi 18 kasus.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Jodi Indrawan, mengungkapkan bahwa penurunan ini adalah hasil dari peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
"Harapan kami adalah masyarakat terus mematuhi aturan lalu lintas, bukan hanya saat ada operasi, tetapi setiap kali berkendara, baik roda dua maupun roda empat," kata AKP Jodi saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
AKP Jodi juga menjelaskan bahwa pada Operasi Zebra Semeru tahun sebelumnya, petugas mencatat 18.800 pelanggaran di lapangan, yang ditindak melalui teguran dan tilang.
"Syukur, tahun ini pelanggaran turun menjadi 11.100," imbuhnya.
Lebih lanjut, AKP Jodi menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua di bawah umur, terutama pelajar SMP dan SMA yang belum memiliki izin mengemudi. Dia pun berpesan kepada para orang tua agar tidak memberi akses kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur.
"Ini demi keselamatan anak dan pengguna jalan lainnya," imbau Jodi.
Selain itu, operasi ini juga menyasar truk yang melanggar aturan, terutama yang membawa muatan melebihi kapasitas. Truk-truk tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti patah as atau terguling, terutama di wilayah Kecamatan Ngancar, Puncu, dan Plosoklaten.
"Truk yang kelebihan muatan kami tindak tegas dengan teguran dan tilang, serta himbauan. Beberapa unit bahkan kami amankan karena tidak memiliki STNK sah atau masa berlakunya habis," tambah Jodi.
Kasat Lantas juga mengimbau agar pengemudi kereta kelinci tidak beroperasi di jalan raya, mengingat peraturan hanya mengizinkan kendaraan ini di area wisata.
"Jika ditemukan, pasti kami tindak, karena kendaraan tersebut berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan," tegas Jodi.
AKP Jodi berharap, setelah Operasi Zebra ini berakhir, masyarakat tetap konsisten menaati aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
Operasi Zebra Semeru 2024
Satlantas Polres Kediri
angka kecelakaan lalu lintas
Kabupaten Kediri
AKP Jodi Indrawan
Polisi Tilang 1.715 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra 2024 di Kota Blitar |
![]() |
---|
Polres Trenggalek Mencatat 6.400 Pelanggaran Lalu Lintas Selama 12 Hari Operasi Zebra Semeru 2024 |
![]() |
---|
Momen Operasi Zebra Semeru 2024, Pjs Bupati Kediri Ajak Masyarakat Ciptakan Keamanan Jelang Pilkada |
![]() |
---|
Pengendara di Bawah Umur hingga Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Polres Kediri Kota |
![]() |
---|
Peserta Kampanye Pilkada Tulungagung 2024 yang Tidak Tertib Jadi Sasaran Operasi Zebra Semeru 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.