Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Genjot Pajak Daerah, Bapenda Tulungagung Akan Perbanyak Tapping Box
Pemkab Tulungagung berupaya menambah tapping box pada tempat usaha yang menjadi obyek pajak daerah, di hotel, restoran dan tempat hiburan.
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung berupaya menambah tapping box pada tempat usaha yang menjadi obyek pajak daerah, seperti hotel, restoran dan tempat hiburan.
Tapping box adalah piranti untuk memantau dan merekam transaksi pada obyek pajak daerah secara real time.
Dengan tapping box maka seluruh transaksi akan terlaporkan saat itu juga, sehingga meminimalisasi kecurangan pembayaran pajak daerah.
Saat ini baru ada 100 tapping box yang sudah terpasang, dan rencananya akan ditambah 4 di tahun 2025.
Baca juga: Ratusan Warga Munjungan Keluhkan Limbah Tambak Udang, Pemkab Trenggalek Segera Tertibkan Perizinan
Menurut Kabid Penagihan dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung, Dwi Teguh Prasetya, pengadaan tapping box ini disediakan oleh bank mitra yang digandeng Pemkab Tulungagung.
“Jadi bukan kita yang mengadakan, tapi disediakan oleh bank,” ujarnya, saat undian berhadiah bagi pemanfaat layanan pajak restoran, hotel dan tempat hiburan.
Lanjutnya, penggunaan tapping box merupakan bagian dari arahan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tujuannya untuk menekan kebocoran pembayaran pajak daerah dengan merekam semua transaksi pada obyek pajak.
Tapping box dipasang pada pelaku usaha yang dinilai taat membayar pajak daerah.
“Undian berhadiah salah satu upaya kami untuk turut mempromosikan pelaku usaha yang dipasang tapping box,” sambung Teguh.
Setiap tempat usaha yang dipasang tapping box ini dilengkapi QR Code untuk mendaftar undian berhadiah.
Caranya tinggal pindai (scan) QR Code yang sudah disediakan, lalu tinggal unggal bukti pembayaran (nota) restoran, hotel atau tempat hiburan yang sedang dikunjungi.
Unggahan ini akan didata Bapenda dan diikutkan pada undian berhadiah setiap tahunnya.
“Jadi ikut mendorong masyarakat datang ke tempat usaha itu, agar bisa mengunggah bukti pembayaran dan diikutkan undian,” tegasnya.
Nota yang bisa diikutkan undian minimal pembayaran senilai Rp 100.000.
Untuk pengundian kali ini, ada 80.000 bukti transaksi yang diikutkan undian.
Undian ini bisa diikuti seluruh warga Indonesia yang sudah melakukan transaksi di obyek pajak daerah yang dilengkapi tapping box.
Terbukti, pemenang undian kali ini ada yang berasal dari Kabupaten Trenggalek, Blitar dan Kediri.
“Bahkan tahun lalu ada pemenang dari Jakarta. Jadi siapa saja bisa ikut undian,” ucap Teguh.
Target pencapaian seluruh pajak daerah di Kabupaten Tulungagung tahun 2024 sebesar Rp 154,9 miliar.
Saat ini realisasi pajak daerah sudah mencapai 83,4 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara tahun 2023 lalu pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp 120 miliar.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Satlantas Polres Tulungagung Temukan Truk Terlibat Tabrak Lari Lansia |
![]() |
---|
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.