Bidan di Nganjuk Aniaya Anak Angkat
Bidan di Nganjuk Aniaya Anak Angkat Hingga Babak Belur, Dilaporkan ke Polisi Oleh Pengasuh Korban
Seorang bidan berinisial S di Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, diduga telah menganiaya anak angkatnya sendiri, MN (7).
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Seorang bidan berinisial S di Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, diduga telah menganiaya anak angkatnya sendiri, MN (7).
Akibat perbuatan itu, MN sampai menderita luka lebam di wajah.
Kejadian ini pun memantik kegeraman Marmi, pengasuh korban.
Bahkan, saking geramnya, Marmi melaporkan bidan itu ke polisi.
Marmi mengatakan, awalnya dugaan kasus kekerasaan ini terendus tatkala ada seorang warga melihat MN sedang menangis terisak di halaman rumah S.
Selain itu, kondisi MN juga memilukan. Rambut acak-acakan, luka lebam di wajah tepatnya pipi, dan pelipis.
Warga tersebut prihatin, kemudian memutuskan menolong MN.
"Warga menolong MN dengan membawanya ke rumah saya," katanya, Rabu (9/10/2024).
Jarak rumah SS dan Marmi tak jauh, hanya terpaut beberapa langkah saja.
Sehingga MN lekas tiba di rumah Marmi.
Marmi pun turut tersentak mengetahui penderitaan MN.
"Begitu MN tiba di rumah, saya tak bisa menahan tangis sekaligus kesal. Ibu angkatnya begitu tega melakukan kekerasan," ungkapnya.
Selanjutnya, Marmi memberi kabar kejadian ini ke kepala Desa Kemlokolegi.
Selanjutnya, kepala Desa mengantar Marmi ke Polsek Baron guna melaporkan S.
"Saya melaporkan S ke Polsek Baron. Usai melapor ke Polsek Baron, saya diarahkan ke Unit PPA Polres Nganjuk. MN sempat divisum," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.