Berita Terbaru kabupaten Jombang

Polres Jombang Tangkap 6 Anak yang Terlibat Gangster Oknum Selatan Kota dan Sempat Viral di Medsos

Polisi mengamankan 6 anak yang terlibat aksi gangster di desa Gambiran, kecamatan Mojoagung, kabupaten Jombang, Rabu (2/10/2024). 

Editor: eben haezer
ist
Konferensi Pers penangkapan Anggota Gangster oknum Selatan Kota di Polres Jombang, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Polisi mengamankan 6 anak yang terlibat aksi gangster di desa Gambiran, kecamatan Mojoagung, kabupaten Jombang, Rabu (2/10/2024). 

Video penangkapan 6 anak ini sebelumnya viral di media sosial. 

Dalam konferensi pers di Polres Jombang, Selasa (8/10/2024), Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, enam anak di bawah umur yang telah dijadikan tersangka ini, tergabung dalam satu gang yang diberi nama Oknum Selatan Kota.

Track recordnya juga mengerikan, pernah membuat keonaran di Kecamatan Tembelang dan memakan korban yang masih pelajar. 

"Hari ini kami melakukan rilis soal video viral di kecamatan Mojoagung. Kami berhasil mengamankan satu geng yang membuat keonaran di daerah Mojoagung. Kurang lebih sekitar 6 orang yang mana dari 6 orang tersebut 4 diantaranya pelajar, dan 2 orang lainnya putus sekolah," ucapnya. 

Dia menjelaskan, 6 tersangka ini sebelumnya viral di media sosial karena  membuat keonaran di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung.

Menariknya, 6 anak di bawah umur ini sudah merencanakan keributan antar geng di malam kejadian. 

"Jadi untuk kejadian pada 2 Oktober 2024 itu terjadi, memang awalnya mereka ini janjian untuk merencanakan keributan antar geng. Namun, salah satu geng ini menginformasikan bahwa geng lainnya sudah kembali, sehingga mereka yang masih berada di situ (geng Oknum Selatan Kota) ini membuat keonaran," ujarnya. 

Geng yang masih tersisa itu lalu membuat keonaran dengan mengancam dan menyerang warga setempat yang sedang nongkrong di pinggir jalan. 

"Sehingga mereka yang masih ada di situ membuat keonaran dan akhirnya terekam kamera CCTV. Kejadian itu juga di video oleh warga setempat dan video tersebut viral. Dari situ kami mendapatkan laporan dan kami melakukan penyelidikan dan berhasil kami amankan," jelasnya. 

Untuk tersangka bisa ia pastikan semua masih berada di bawah umur dan ada satu tersangka yang usianya berada di bawah 14 tahun.

"Ada satu yang usianya berada di bawah 14 tahun dan kami titipkan ke Dinas Sosial (Dinsos). Namun, yang lain masih kami amankan di tahanan polres," ungkapnya. 

Ditanya apakah 6 tersangka ini mempunyai ikatan dengan perguruan tinggi. Ia menjawab tidak ada, dan muri gangster.

"Para pelaku ini tidak mempunyai kaitan dengan perguruan silat apapun. Mereka ini murni geng dan juga satu sekolah," imbuhnya. 

Dirinya menjelaskan, 6 tersangka ini juga melakukan perekrutan anggota dengan cara memposting kegiatan geng mereka lewat story di media sosial. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved